Beranda » Sebanyak 4 Rt Surati  Dugaaan Projek Tak Bertuan Yang Ada Di Perbatasan Desa Ciherang

Sebanyak 4 Rt Surati  Dugaaan Projek Tak Bertuan Yang Ada Di Perbatasan Desa Ciherang

Kabupaten Serang”Warta-Terkini.com

4 Ketua Rukun Tetangga(RT) Yaitu Rt Kp, sukajaya RT Kp,Kadungora RT ,Kp Lumbir dan Rt Kp,Ciherang, Surati  Dugaan Projek Pembangunan Rencana Kandang Ayam Yang Ada di perbatasan antara desa kadu berem dan Desa Ciherang Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang,Sekaligus Para Rt Datangin Lo
kasi projek Tersebut Selasa 07/02/2023

Empat(4) Ketua Rukun Tetangga(RT)berserta RW 04 dan Empat Kepala pemuda Menduga Projek Yang Hampir Satu Tahun Rencana Akan di buat Kandang Ayam,isu Yang berkembang di Masyarakat itu,ironisnya Projek Yang Sudah berjalan Lama itu Hingga Hampir Satu Tahun Tidak Terpampang Papan Anggaran(UU KIP No 14 Tahun 2008),dan diduga Projek Tak Bertuan,Hingga Para RT dan Masyarakat Terdekat Gerah dan khawatir, Akan Menimbulkan dampak Yang Negativ Bagi Lingkungannya,Mengingat Sudah Terbukti Kalau Hujan Turun Lumpur nya Mengalir Ke sawah-Sawah Warga Hingga Para Petani menjadi KHawatir”katanya

Mengingat Para Rt Tersebut Mengkedepankan Budaya Timur dengan Cara Menyurati pihak Perhusaan,dan Surat Yang Pertama di Terima Iwan Yang Mengaku Sebagai kepercayaan Pihak perhusan,Namun Surat Tersebut tidak ada Jawaban,Hingga Surat ke kedua di Layangkan ,Tujuannya para Rt Memohon Agar pihak perhusaan duduk bareng dan berkordinasi ke-para-Para RT dan Masyarakat Terdekat,Namun sampai saat ini belum ada jawaban,Hingga Para RT mendatangi Lokasi Tersebut,Sendainya dalam waktu dekat pihak Perojek Tersebut Mengindahkan Maka Empat RT berserta Masyarakat Akan Mengadakan Aksi Demo Besar-besaran Menutup Projek Yang diduga Belum memiliki Ijin Lingkungan Tersebut”Tandasnya

Pewarata Mencoba Komfirmasi Via Washaap Ke Kapolsek Tentang Projek Tersebut,Al Hasil Pihak Polsek Tidak Tahu dan Belum ada Pemberitahuan,Sampai saat ini”Kata Ahmad Rifai Selaku Kapolsek

Dan pewarata Mencoba Komfirmasi Via Washaap ke-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang ,Melalalui Kasih Pengendalian,Namun Pihak dinas Enggan Memberikan keterangan”ada apa dengan dinas.

Baca:  Berikan Izin Liga 1 dan 2, Kapolri Ingatkan Prokes Ketat

Dan pewrata Lanjut mencoba Komfirmasi ke-Pihak desa Ciherang,Via Washapp Mulayadi Selaku kepala desa,ketika di Tanya Tentang Nama PT Tersebut dirinya Enggan memberikan Komentar.

Sampai berita ini di turunkan pihak perojek Tersebut belum bisa di Komfirmasi”(@**Team