Beranda » Awali Pembangunan Tahun 2022,Pemdes Kota Baru Laksanakan Titik Nol

Awali Pembangunan Tahun 2022,Pemdes Kota Baru Laksanakan Titik Nol

 

 

 

 

PALI Warta terkini .com

 

Melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022, Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali ) melaksanakan Titik Nol tanda di mulainya pembangunan Desa yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2022

 

Dalam pelaksanaan Titik Nol Pekerjaan Pembangunan jalan ke pemandian dusun I  Desa Kota Baru  pada Hari Kamis (2 /06/22) dihadiri Kepala Desa Yusri Kolbi S.Kom ,beserta Perangkat Desa, BPD, Maka Giansar ,SH Camat Penukal Utara , Sugandi Babinsa, Bhabinkamtibmas pak Dhana , Suparmin selaku, kasi pmd,Kecamatan Penukal Utara ,  Damo , Kasi Tantif  kecamatan Penukal Utara, Pendamping Desa. , TPK, dan Wakil Masyarakat Desa.

 

 

 

Yusri Kolbi.S.Kom ,mengatakan, Tahun ini Desa Kota Baru  melakukan Titik Nol pembangunan Jalan setapak ke pemadian dusun 1 (Rabat Beton)  menggunakan Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022  Tahap Satu

 

“Pembangunan Di Desa Kota Baru  adalah pembangunan yang sifatnya berkelanjutan dan bertahap, pembanguan Di Desa Kota Baru mengutamakan kebutuhan Masyarakat Desa, disini bisa kita lihat dari masyarakat yang begitu antusias terhadap pembangunan Desa untuk kemajuan Desa .” Ujar Kades Kota Baru

 

Pada pembangunan di Desa Kita yang sedang di lakukan Titik Nol ini,  Yusri Kolbi , juga menghimbau Kepada Masyarakat nya  untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar pembangunan Di Desa  dapat berjalan lancar sesuai rencana.,karena  ini  adalah awal dari Proses mulainya pekerjaan pembangunan yang ada di Desa ini  Khusus nya pembangunan Jalan Setapak  (Rabat Beton)  ke pemandian Dusun 1 Desa Kota Baru dengan  ini  mengunakan pola Padat Karya Tunai Desa yang mana Masyarakat langsung ikut berperan aktif pada pembangunan Desa, Masyarakat di tuntut untuk melakukan pekerjaan ini dengan Swakelola Padat Karya Tunai Desa untuk mencapai prioritas penggunaan Dana Desa, disini Masyarakat berhak ikut serta dalam pembangunan yang ada di Desa dengan harapan Masyarakat dapat memiliki pemasukan dari pekerjaan yang di tawarkan oleh Pembangunan “””tutupnya (@**ypn