Beranda » Dewan Pembina Ahklak Kemanusian BPR-RI Perwakilan Provinsi Banten Angkat Bicara:”Minta Menteri BUMN Evaluasi Kinerja Pejabat BUMN di Kota Cilegon,diduga dinilai tidak berakhlak”

Dewan Pembina Ahklak Kemanusian BPR-RI Perwakilan Provinsi Banten Angkat Bicara:”Minta Menteri BUMN Evaluasi Kinerja Pejabat BUMN di Kota Cilegon,diduga dinilai tidak berakhlak”

Cilegon Banten, Warta Terkini.com

Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, KH.Rd. Yusuf Prianadi Kartakoesoemah,SH, Pimpinan Ponpes TQN Al Mubarok yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Ahklak Kemanusian Badan Pusat Reklasseering Republik Indonesia ( BPR-RI) Perwakilan Provinsi Banten, mengaku kecewa atas Kinerja Pejabat BUMN Kota Cilegon Banten, tidak sesuai dengan visi misi dan tata nilai BUMN / tidak “Ber-Ahklak ”

Atas hal tersebut Yusuf “menyatakan akan menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia untuk angkat bicara sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, bahwa warga Negara Indonesia berhak untuk mengeluarkan pikiran baik lisan maupun tulisan, ungkap Yusuf, saat ditemui awak media dikediamannya ( Senin,6/6/2022)

“Yusuf, minta kepada Erick Thohir selaku menteri BUMN, agar segera mengevaluasi kinerja para pejabat BUMN kota Cilegon Banten, bila perlu diganti karena Pihaknya menilai dan menduga para pejabat BUMN kota Cilegon Banten telah mencederai tata nilai yang di amanatkan oleh kementrian BUMN, yaitu Akhlak ( Amanah, Kompeten, Harmonis,, Loyal, Adaptatif, dan Kolaboratif )

Pejabat BUMN harus Amanah, artinya harus memegang teguh kepercayaan yang diberikan.

Pejabat BUMN harus Kompeten, artinya para pejabatnya harus terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.

Pejabat BUMN harus Harmonis, artinya harus saling peduli dan menghargai perbedaan.

Pejabat BUMN Harus Loyal, artinya para pejabat BUMN harus memiliki dedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Pejabat BUMN harus Adaptif, para pejabat BUMN harus terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan.

Pejabat BUMN harus Kolaboratif artinya para pejabat BUMN harus membangun kerjasama yang sinergis.

Ditegaskan, Yusuf, ” pihaknya bersama aktifis serta elemen masyarakat cilegon telah mencermati dan memantau bahwa para pejabat BUMN di kota Cilegon saat ini tidak memiliki dedikasi dan tidak mengutamakan kepentingan bangsa dan negara terapi lebih kepada mementingkan kepentingan kelompoknya sehingga amanat dari kementerian BUMN dibawah kepemimpinan Erick Thohir, agar bisa membangun kerjasama yang sinergis dengan semua lapisan masyarakat hanya isapan jempol semata dan hanya surga dikuping belaka, buktinya nol besar,

Baca:  Danrem 064/MY Pimpin Pengamanan VVIP RI 2

Ditambahkan Yusuf, ironis sekali saat ini masyarakat Cilegon, bisa dikatakan seperti Ibarat ” Ayam mati Di lumbung padi ” artinya banyak perusahaan industri dan perusahaan BUMN tetapi tingkat kesejahteraan masyarakatnya masih dibawah rata-rata, para pengusaha lokal/kecil dikebiri ruang gerak usahanya, bukan dibina oleh BUMN kota Cilegon malah dibinasakan, Kata Yusuf

Diakhir komentarnya ” Yusuf menyatakan siap berargumen dan beraudiensi langsung dengan para pejabat BUMN kota Cilegon, pihaknya akan mempertanyakan secara fakta dan bukti apakah,” pihak BUMN kota Cilegon Banten sudah mengimplementasikan tata nilai BUMN yang diamanatkan oleh kementerian BUMN ?
” Saya tegaskan tidak Ber “Akhlak !!
Dan sebaiknya jika memang sudah tidak mampu menjalankan ” Akhlak ” sebaiknya mundur sebagai pejabat BUMN di kota Cilegon, saya yakin pak Erick Thohir, selaku menteri BUMN akan menempatkan pejabat BUMN di kota Cilegon yang lebih mumpuni dan berintegritas menjalankan ” tata nilai BUMN yaitu Akhlak, Tutup Yusuf.
(@**Laporan Rezqi Hidayat,S.Pd )