Beranda » GEMAKO Apresiasi komitmen dan dedikasi profesionalisme kinerja Jaksa Agung RI

GEMAKO Apresiasi komitmen dan dedikasi profesionalisme kinerja Jaksa Agung RI

Serang – Warta Terkini.com
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi(GEMAKO) Apresiasi Terhadap Kejaksaan Agung serta kerja nyata tanpa retorika sehingga berbagai prestasi dan apresiasi positif dari berbagai elemen masyarakat indonesia maupun dunia terhadap bapak Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin , untuk di ketahui Bapak Keadilan ini menerima Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) yang langsung diberikan oleh Dr. Cheol Kyu Hwang (President of IAP) dan didampingi oleh Han Moraal (Secretary General of IAP) pada Acara Pembukaan 27th Annual Conference & General Meeting IAP tanggal 26 September 2022 di Kavkasioni Ballroom Sheraton Tbilisi Georgia.

Acara 27th Annual Conference & General Meeting IAP dibuka secara resmi oleh Perdana Menteri Georgia Irakhi Gharibashvili yang didampingi oleh Jaksa Agung Georgia Irakhi Shotadze dan President IAP Cheol Kyu Hwang.
Pemberian penghargaan IAP ini sangat membanggakan, karena Special Achievement Award Tahun 2022 kali ini hanya diberikan kepada dua dari 180 negara anggota IAP di seruh dunia yermasuk Indonesia dan Inggris.

Dan Salah satu pertimbangan pemberian award karena Prof. Dr. ST Burhanuddin dinilai telah mendemonstrasikan dedikasi khusus dalam mencapai tanggung jawab profesionalnya.
Di samping itu, kebijakan keadilan restoratif (restorative justice) yang dilakukan Kejaksaan di Indonesia telah mampu memberikan ganti rugi kepada korban kejahatan, serta memulihkan akibat dari suatu tindak pidana.
Menurut IAP, Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin telah menginstruksikan melalui Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dengan membuka penyelesaian perkara di luar pengadilan, sehingga korban mendapatkan kesempatan untuk didengarkan dan pengembalian secara maksimal dari pelaku tindak pidana dan sejak Juli 2022 sampai dengan sekarang, lebih dari 1.000 perkara yang telah dihentikan dengan kebijakan keadilan restoratif (restorative justice).

Baca:  Bakesbangpol Pastikan Tak Ada Ormas Radikal di Kabupaten Serang

Untuk mendukung kebijakannya itu, Jaksa Agung ST Burhanudin telah membentuk 182 Rumah Restorative Justice di seluruh Indonesia yang memindahkan penanganan perkara ke lingkungan yang lebih kondusif untuk dilaksanakannya sistem keadilan restoratif.
Dalam pelaksanaan kebijakan keadilan restoratif ini, maka Jaksa tetap menjadi pusat dan penjaga untuk tetap menjamin perkara mana saja yang dimasukan dalam sistem keadilan restoratif dan Pendekatan ini telah diterima secara meluas oleh masyarakat Indonesia dan korban tindak pidana tersebut.
Pelaksanaan 27th Annual Conference & General Meeting IAP berlangsung sejak 25 September 2022 sampai 29 September 2022 yang diikuti sekitar 400 orang yang mewakili 65 negara.
Keberhasilan dan kerja nyata bapak jaksa agung ini juga seharusnya menjadi inspirasi seluruh jaksa agar berupaya mendesikasikan tanggung jawab profesinya dalam aksi nyata ” kami bangga atas apresiasi dan penghargaan IAP kepada Bapak Jaksa agung yang telah mengukir prestasi di mata dunia, semoga Jaksa di Indonesia khususnya terinspirasi dan menirunya dalam kerja nyata tanpa sebuah retorika belaka ” ujar Yan Graha Sekjen Gerakan Masyarakat Anti Korupsi
Di tambahkannya secara global dengan tangan dinginnya kejaksaan RI menjadi barometer dunia dalam penegakan hukum yang humanis ” kami ucapkan selamat kepada bapak Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin , Bapak Restoratif Justice Indonesia , semoga dalam menjalankan tugas selalu dalam perlindungan Allah.SWT dan selalu di berikan kesehatan, kami bangga atas kinerja Bapak dan semoga dedikasi dan kerja nyata bapak dalam melaksanakan profesi di menjadi inspirasi anak bangsa” tegas pria tambun ini (@** Rezqi )