Beranda » Ada dugaan bahwa kandang ayam tanpa izin yang berada di kampung Monggor

Ada dugaan bahwa kandang ayam tanpa izin yang berada di kampung Monggor

Kabupaten serang,di wartakan oleh warta terkini,com-Ada dugaan bahwa kandang ayam PT Eka jaya fram tanpa izin yang berada di kampung Monggor diduga telah mencemari lingkungan dua kampung, yaitu kampung Cibaseri dan kampung Sukamanah di Desa Kaduagung Kecamatan Gunungsari. Ketua rukun tetangga Fredi dan Mahdor mengatakan hal tersebut saat diwawancarai oleh awak media pada hari Kamis tanggal 16 November 2023.

Mereka mengungkapkan bahwa kandang ayam PT Eka jaya fram yang berada di kampung Monggor dan terletak tidak jauh dari pemukiman kedua kampung tersebut, diduga sudah berdiri selama bertahun-tahun diduga tanpa memiliki izin lingkungan. Masyarakat merasakan dampaknya, seperti lalat yang berhinggap di permukiman, dan limbah bangkai ayam dan kotorannya yang masuk ke sawah warga. Hal tersebut meresahkan warga kedua kampung tersebut.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 dipidana dengan hukuman penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar).

Jika perusahaan tidak dapat mediasi dan mencari solusi, maka masyarakat dua kampung tersebut akan mengadakan aksi.

Dalam hal ini, perlu ada penanganan terhadap masalah ini untuk melindungi lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Pihak terkait harus bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang diduga diakibatkan oleh kandang ayam diduga tanpa izin tersebut. Masyarakat juga perlu diajak untuk berpartisipasi dalam penyusunan solusi untuk menyelesaikan masalah ini.

Diharapkan pihak yang berwenang dapat segera menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan oleh kandang ayam diduga tanpa izin di kampung Monggor demi kepentingan lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Dan juga diharapkan masyarakat selalu waspada terhadap adanya potensi pencemaran lingkungan yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.

Baca:  Lestarikan Budaya dan Pemberdayaan UMKM, Bupati Irna Dukung Akarsari Culture Festival Jadi Agenda Tahunan

Sampai berita ini di turunkan pihak perusahan belum bisa di komfirmasi(Team