Beranda » Ada dugaan Batu bekas Galian Dipakai Kembali Diduga Pekerjaan Darinase Di TPAS. Cilowong Minim Pengawasan.

Ada dugaan Batu bekas Galian Dipakai Kembali Diduga Pekerjaan Darinase Di TPAS. Cilowong Minim Pengawasan.

Serang – Warta terkini.com
Selasa, 21 November 2023.
Batu bekas Galian Dipakai Kembali Hingga Abaikan K3, Diduga Pekerjaan Darinase Di TPAS. Cilowong Desa cikoak kelurahan Cilowong kecamatan Taktakan kota serang provinsi Banten. Peroyek Pembangunan Darinase Batu belah dapat mengambil dilokasi TPAS untuk dipake buat pasangan Darinase. Nomor Kontak 027/31/SP/PPK/Darinase Ranca Kilar DLH – 2023 Tanggal Kontrak 27 Oktober 2023
Nila Kontrak Rp 2.017.552.000.00 Dua Milyar Tujuh Belas Juta Lima Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah. CV. PUTRA JABALA KARAN.

“Menurut keterangan Roni mandor tukang dilapangan bahwa benar batu belah atau Urugan dipakai tapi yang bagusnya ajah kalau yang jelek itu buat Urugan. Kalau saya Sebagai subkon ajah dibayar Rp 150.000 per 1 kubig itu juga belum tau untung atau rugi dan pekerja sebagiannya banyak masyarakat disini tuturnya.

Masih pelaksana atau mandor lapang dikonfirmasi ke awak media patan emang betul bawah itu dipakai buat urugan dan Darnaise itujuga yang bagusnya dikernakan bawah pengambilan pake alat berat atu beleker itu tidak ada anggarannya. padahal operator nya suruh yang ngambilnya yang kecil” namanya juga Oprator juga manusia tegasnya.

Menurut Jamian ketua LAPBAS. Mengatakan ke awak media bawah batu belah atau Urugan seharusnya tidak boleh dipake dikernakan sudah ada anggarannya kalau itu barang matrial batu atau Urugan dapat mengambil dilokasi
TPAS. Inikan pekerjaan pelat merah tegasnya.

“M. Sobari LSM GERAM Banten. mengatakan – Diduga minimnya pengawasan dari pihak Dinas Lingkungan hidup maupun Kolsultan untuk pekerjaan pembangunan Darinase di Wilayah TPAS Cilowong menyebabkan pekerjaan pembuatan Darinase atau TPT Penahan Tanah. terkesan dilakukan semaunya.

Pekerjaan yang dilakukan dalam Program Penyelenggaraan pembangunan Darinase Kota Serang yang dikerjakan oleh CV. Putra Jabala Karan dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.017.552.000.00 dan masa pelaksanaan 27 Oktober 2023 Hari Kalender, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca:  225 Desa di Provinsi Banten Terdampak Gempa

Terlihat bahwa pembangunan Darinase yang dilakukan diduga menggunakan batu bekas galian yang dipasangkan. Selain itu, pekerja di lapangan juga mengabaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3)

Saat dikonfirmasi, Pengawas dilapangan Patan
menjelaskan bahwa ia sudah memberikan instruksi terkait K3 kepada para pekerja.

“Oh iya kang, kalau
klengkapan K3 sudah saya instruksikan kepada para pekerja agar menggunakannya. Namun, saat saya tanya di lapangan, ada yang gerah atau tidak terbiasa. Namun, untuk kelengkapan, saya melihat bahwa sudah tersedia oleh pelaksana kegiatan,” ungkapnya (18 November 2023). Dilansir dari Warta terkini.com

“Tegasnya Purnama sebagai LSM. BPPKB mengatakan ke awak media bahwa pantauan dilapangan para pekerja Darinase. CV. Putra Jabala Karan mengabaikan K3 padahal k3 merupakan bagian penting sebagai upaya menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga para pekerja.

Dan pemerintah kebijakan publik di Kota Serang kontraktor wajib melaksanakan manajemen K3 demi keselamatan kerja di lapangan. Itu ada memang harus dikerjakan dan dilaksanakan sesuai dengan kontrak kesepakatan.

“Manajemen K3 harus ada dan tidak boleh diabadikan karena itu berkaitan dengan keselamatan kerja dan sudah diatur di dalam Ranca Anggaran Biaya RAB pembangunan katanya.

Iya menyebut. Abaikan pelaksana Peroyek dalam menjalankan prosedur K3 patut dipertanyakan Ia menduga ada unsur kesengajaan dengan tidak dibelanjakannya APD sebagai bentuk menambah keuntungan perusahaan.

Menurut dalam undang – undang jasa kontraktor nyata disebutkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja ini harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan pekerjaan pelanggaran terhadap aturan ini biasa dikenakan sanksi teguran bahkan hingga pencabutan izin usaha. Pungkasnya. (Team