Beranda » Bertemu dengan KJSB Wilayah Kerja Banten, Kakanwil BPN Banten Minta Agar _Support_ Kegiatan Prioritas Nasional PTSL di Banten

Bertemu dengan KJSB Wilayah Kerja Banten, Kakanwil BPN Banten Minta Agar _Support_ Kegiatan Prioritas Nasional PTSL di Banten


Serang ,Di wartakan oleh warta terkini.com
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (Kakanwil BPN Banten) Sudaryanto bertemu dengan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) wilayah kerja Provinsi Banten pada Kamis (20/7/2023).

Dalam pertemuan tersebut, selain sebagai ajang perkenalan dan silaturahmi, kedua belah pihak membahas kerja sama antara KJSB dengan Kanwil BPN Banten serta dorongan untuk terus meningkatkan kompetensi bidang survei dan pemetaan bagi seluruh anggota KJSB.

_Pertama_, Sudaryanto meminta dukungan KJSB agar dapat bersinergi dengan jajaran BPN Banten dalam mendukung suksesnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami harapkan KJSB dapat mendorong penyelesaian peta bidang tanah di Provinsi Banten mengingat terbatasnya tenaga survei dan pemetaan yang ada di BPN Banten ini,” ujarnya.

Lingkup pekerjaan KJSB sendiri berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2021 yakni melaksanakan kegiatan survei dan pemetaan dalam rangka Pendaftaran Tanah Pertama Kali, Pemeliharaan Data Pertanahan, Pengadaan Tanah dan Layanan kegiatan di bidang pertanahan dan ruang lainnya melalui 2 (dua) jenis mekanisme yaitu pengadaan barang/jasa atau permohonan langsung dari masyarakat.

_Kedua_, KJSB yang menaungi Surveyor Kadastral dan Asisten Surveyor Kadastral di Provinsi Banten memiliki tugas bersama Kementerian ATR/BPN membina, memonitor, mengevaluasi dan memfasilitasi peningkatan profesionalisne Surveyor Berlisensi, “Kami juga mendorong melalui KJSB agar segera meningkatkan kompetensi dengan mengikuti sertipikasi uji kompetensi kadastral,” lanjut Sudaryanto.

Berdasarkan data yang ada di Kanwil BPN Banten, Serveyor Berlisensi di Provinsi Banten seluruhnya berjumlah 269 orang dengan rincian 56 orang merupakan Surveyor Kadaster dan 213 lainnya merupakan Asisten Surveyor Kadaster. Namun demikian yang sudah memiliki sertipikat kompetensi kurang dari separuhnya.

Baca:  Panen Raya Padi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pemerintah Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok

Sudaryanto juga menegaskan pihaknya tidak segan-segan mencabut lisensi anggota KJSB yang tidak mengikuti sertipikasi uji kompetensi surveyor kadastral.

_Ketiga_, dalam melayani masyarakat Sudaryanto meminta agar KJSB layani masyarakat dengan baik karena KJSB merupakan garda terdepan pelayanan BPN. Dalam pertemuan ini, Sudaryanto didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Suwandi Prasetyo serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiyat Awaludin. (@**inan