Beranda » BPN Kabupaten Serang memberikan Penghargaan Kategori Terbaik kepada Kepala Desa Gunungsari, yaitu Maemun

BPN Kabupaten Serang memberikan Penghargaan Kategori Terbaik kepada Kepala Desa Gunungsari, yaitu Maemun

Kabupaten serang-di wartakan oleh warta terkini.com

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang memberikan Penghargaan Kategori Terbaik kepada Kepala Desa Gunungsari, yaitu Maemun dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan di Kecamatan Gunungsari pada tanggal 31/01/2024.

Acara penghargaan tersebut dihadiri oleh Sudaryanto, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Yayat Ahadiyat Awaludin,Kepala Kanwil Rudi rubijaya, seluruh kepala desa dan apdesi,Camat gunungsari Ewin Saepulullah,Camat Anyar Imron ruhyadi,muspika dan Acara  penyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 7 penerima sertifikat.

Maemun, selaku kepala desa, mendapatkan penghargaan kategori terbaik di Kabupaten Serang, terutama di Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari. Ia memberikan keringanan biaya sebesar Rp1.50000 serstus lima puluh ribu rupiah Menjadi Gratis untuk PTSL kepada masyarakatnya sehingga mendapat penghargaan dan apresiasi dari Bupati Serang. Semoga desa-desa lain dapat mengikuti contoh ini.

Sudaryanto menyampaikan bahwa jumlah bidang di Provinsi Banten kurang lebih 9.970.000 bidang dan sudah terdaftar 79% nya. Sisanya 21% akan disertipikasi di tahun 2024 dan tahun 2025. “Kita mengapresiasi Ibu Bupati Serang yang mendukung kegiatan PTSL karena kegiatan PTSL jika tidak didukung oleh pemerintah daerah, kepala desa, camat dan jajaran serta masyarakatnya maka tidak akan berjalan lancar,” kata Sudaryanto.

Menurut Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, tahun 2024 Kabupaten Serang mendapatkan target sertifikasi hak atas tanah sebanyak 46.500 bidang, dimana target ini 2 kali lipat lebih besar dari target tahun sebelumnya, yaitu 19.000 bidang.

Ratu Tatu Chasanah menanggapi peningkatan target PTSL yang naik 2 kali lipat, ia mengatakan program PTSL patut disyukuri. Masyarakat harus memanfaatkannya secara maksimal. “Ini adalah program pemerintah Jokowi yang diberikan kepada masyarakat agar masyarakat memiliki surat yang legal terhadap tanahnya,” ujar Tatu.(*Advetorial/samudi)