Beranda » Camat Tigaraksa Lakukan Peletakan Batu Pertama Bangun Rumah Tidak Layak Huni

Camat Tigaraksa Lakukan Peletakan Batu Pertama Bangun Rumah Tidak Layak Huni

Kabupaten Tangerang”Warta Terkini

Camat Tigaraksa, Hj. Rahyuni melaksanakan giat peletakan batu pertama pembangunan Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Tapos Pasar RT 05/02, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Jumat, (23/7/2021).

“Hari ini Jumat 23 Juli 2021 telah dilaksanakan Giat Peletakan Batu Pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni atas nama bapak Joni Kp. Tapos Pasar RT 05/02 Desa Tapos Kec. Tigaraksa. “Ujarnya kepada Wartareformasi.com melalui pesan whatsApp.

Menurutnya, ada sebanyak 10 (sepuluh) unit Rumah tidak layak huni milik warga yang di bangun melalui APBD Kecamatan Tigaraksa. Hal itu dilakukan untuk membantu warga yang kurang mampu ditengah pandemi covid-19 terutama yang tinggal dirumah kumuh tidak layak huni. “Jelasnya.
(Romi).