Beranda » Damaikan Warga yang Berselisih, Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Polresta Tangerang Lakukan Pendekatan Problem Solving

Damaikan Warga yang Berselisih, Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Polresta Tangerang Lakukan Pendekatan Problem Solving

Banten”Warta-Terkini.com

Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Polresta Tangerang melakukan pendekatan problem solving untuk menjembatani perselisihan antara warga. Bripka M. Wirman, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg berhasil mendamaikan pertikaian antar warga di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada Rabu (8/3/2023).
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menyatakan bahwa perselisihan antar warga bernama Andi dan Asrul Hasibuan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan melalui pendekatan problem solving. Perselisihan tersebut berawal dari kedatangan Andi ke rumah Asrul untuk menagih angsuran yang diklaim sudah jatuh tempo. Namun terjadi kesalahpahaman yang memicu perselisihan hingga saudara Andi mencakar wajah saudara Asrul.
Setelah petugas bhabinkamtibmas datang melerai kejadian tersebut, maka semua pihak dimusyawarahkan untuk mencapai perdamaian. Pada akhirnya, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menyepakati ganti rugi untuk pengobatan sehingga masalah terselesaikan. Pendekatan problem solving dilakukan sebagai implementasi atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany

Tindakan problem solving yang dilakukan oleh aparat Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten ini adalah salah satu bentuk upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, maka dapat dihindari tindakan kekerasan dan konflik yang lebih besar.
Pendekatan problem solving merupakan suatu metode yang efektif dalam menyelesaikan masalah atau konflik antar warga. Metode ini melibatkan semua pihak yang terkait dalam masalah tersebut dan mencari solusi bersama-sama dengan cara musyawarah.
Melalui musyawarah, semua pihak dapat saling berbicara dan mendengarkan serta mencari pemecahan masalah secara adil dan bijaksana. Kehadiran tokoh masyarakat dan saksi-saksi juga sangat diperlukan guna memberikan pandangan objektif dan memfasilitasi jalannya musyawarah.
Dalam kasus ini, tindakan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg telah berhasil mencapai tujuannya yaitu mendamaikan perselisihan antar warga. Oleh karena itu, upaya ini seharusnya menjadi contoh bagi aparat keamanan lainnya untuk melakukan tindakan preventif dan meminimalisir tindakan kekerasan serta konflik antar warga.
(@**red