Demi memutus matai rantai Covid 19, Polres Cilegon polsek cinangka Dirikan Posko Penegakan Prokes
kabupaten serang”Warta-Terkini
Sesuai intruksi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bahwa setiap wilayah khususnya polres polsek agar mendirikan posko pembagian masker dan penegakan prokes di setiap Pasar
Seperti yang di lakukan Polsek cinangka polres cilegon mendirikan posko pembagian masker dan penegakan prokes bertempat di pasar sirih kecamatan cinangka jumat ( 30-07-2021)
Pendirian posko tersebut bersama koramil 2305/ cinangka, kecamatan cinangka juga bersama mahasiswa dengan di lanjutkan pembagian masker pengguna jalan baik roda dua atau roda empat dan pejalan kaki yang tidak mengunakan masker
AKP. Agustian SH,MM Sebagai Kapolsek Cinangka menjelaskan ini adalah program kapolda banten, di analisa bahwa salah satunya di pasar, karena itu tempat pertemuan orang melakukan jual beli disinilah terjadinya kerumunan.
Sehingga kapolda banten mempunyai ide untuk setiap wilayah khususnya polres polsek agar mendirikan posko pembagian masker dan penegakan prokes, itu sudah dilaksanakan setiap polsek semua khususnya di pasar-pasar tujuan untuk mendisiplinkan para warga masyarakat yang datang kepasar dengan pembagian masker
Nantinya petugas posko pembagian masker dan penegakan prokes mengawasi jumlah pengunjung pasar dan memberikan himbuan protokol kesehatan baik kepada pedagang maupun pengunjung.
Intinya protokol kesehatan dan perekonomian sama-sama berjalan,” Pungkasnya”@**nijar/editor sainan