Desa ciherang Tangkal penyebaran covid 19 melalui penyeprotan disenfektan
Kabupaten Serang”Warta-Terkini
Demi memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 desa ciherang besama muspika mengelar kegiatan disenfektan ke rumah warga dan tempat ibadah jumat 16/06/2021
covid 19 yang sedang melanda penjuru dunia sangat meresahkan masyarakat, terutama tempat – tempat atau wilayah yang sering dipergunakan sebagai lokasi kerumunan masyarakat. Sejak ditetapkannya peraturan oleh pemerintah yaitu PPKM darurat ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) pada 03 juli hingga 30 juli 2021
Salah satu cara penangkalan penyebaran virus covid 19 tersebut yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Ciherang Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang yakni melakukan penyemprotan disenfektan pada setiap kampung tidak terkecuali sarana dan prasarana peribadatan dan posko posko atau gardu yang sering digunakan untuk berkumpul hingga membagikan masker ke warga,
Diungkapkan oleh Andri selaku PLT Kepala Desa Ciherang bahwa selain upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 melalui penyemprotan disenfektan, Kantor Desa Ciherang juga menyediakan tempat isolasi mandiri skala mikro untuk masyarakat yang terpapar Virus Covid 19″Tuturnya
Mengawali kegiatan penyemprotan disenfektan tersebut dikawal oleh berbagai lapisan instansi terkait yaitu dari Kecamatan Gunungsari, Satgas Covid 19, BPD Desa Ciherang. Bahkan kegiatan itu tidak luput dari pantauan Kapolsek Pabuaran yang diwakili oleh bhabinkamtibmas Joe Noviansyah”katanya
Ditambahkan oleh Ajis Suandi selaku Ketua RT kampung Ciherang Balimbing bahwa warganya sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah, semoga dengan adanya kegiatan penyemprotan disenfektan dapat mengurangi tingkat penyebaran virus covid 19 dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah dan semoga melalui upaya tersebut masa pandemi cepat berlalu dan kondisi dapat kembali pulih seperti semula(Adv@*** Wahyu