Di duga Perangkat desa Ciherang Tilep Dana AJB dari masyarakat
Kabupaten Serang”Warta-Terkini.com
Perangakat desa Ciherang kecamatan Gunungsari kabupaten Serang di Duga Tilep Dana Untuk pembuatan Akte Jual Beli Rumah (AJB) Milik Warga kampung Ciherang,Masjid,Hal Tersbut di Sampaikan Oleh Abd Selaku Korban Selasa 07/06/2022
Berawal dari obrolan sesudah lebran idul fitri di rumah Abidin,datang lah peragkat desa yang benama sardn/SALM)mengingat Abd yang rumah nya belum di bikin surat-surat Sang perangkat desa menawarakan untuk membuatakanya,dan Abd pun yang tanmpa pikir panjang Lansung menyetujuinya,Namun ironis nya sang perangkat desa langsung minta Uang Untuk pembuatan AJB Tesebut sebesar 2.500.000 dua juta lima ratus ribu rupiah,Abidin Pun menyetujuinya dengan cara mentranfer nya melalui rekening uang tersebut”Tuturnya
Abidin selaku korban Menayakan pembeuatan AJB tersebut Namun sang perangkat desa berdalih tidak da camatanya bahkan, Sarifudin berdalih uang nya udah kepake bahakan di pinjam Pak Camat”Kata Sarif ke Korban,ABIDIN pun Terus Menunggu dan kapan AJB tersebut akan jadi,Namun Hingga satu bulan Lebih AJB tersbut belum kunjung jadi,”Katanya
Korban pun penasaran dengan mempertanyakan ke kepala desa Namun Mulyadi Selku Kepala desa pun tidak tahu menahu hal Tersrbut,Abidin pun mulai sadar bahwa dirinya Tertipu oleh Sardn(Salm) selaku perangkat desa,Abd pun Akan Melaporkannya ke pihak berwajib Atas dugaan Penipuan pembuatan AJB oleh Perangkat desa Tersebut”Paparnya
Pewarta Mencoba komfirmasi ke-kepala desa MULYADI Via Washap,Namun Hal tersebut Sang kepala desa Pun Tidak tahu Menahu hal itu,bahkan kepala desa pun menyerahkan persoalan tersebut terserah pihak Korban”katnya
Kepala desa pun merasa malu dan prihatin Atas kejadian dugaan penipuan pembuata AJB,oleh Oknun perangkat desanya,”Pungkasya
Sampai berita ini di Terbitkan,Srf belum bisa di komfirmasi(@**inan