Beranda » Diduga Abaikan APD Pihak Dinas BMKG Akan Tegur Kontraktor

Diduga Abaikan APD Pihak Dinas BMKG Akan Tegur Kontraktor

Kabupaten Serang diwartakan oleh Warta Terkini.com ,Menidaklanjuti pemberitaan sebelunya ,terkait pembangunan jalan menuju Kantor Badan Meteorologi dan Geofisika(BMKG) di Kecamatan Gunungsari, pihak kontraktor diduga mengabaikan penggunaan APD/K3 dalam pekerjaannya. Dinas juga telah di dikonfirmasi hal tersebut melalui WhatsApp pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) merupakan upaya untuk mengendalikan risiko bahaya saat bekerja. Kewajiban perusahaan menyediakan APD diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD. CV. BINTAR JAYA selaku pelaksana pembangunan jalan akan ditegur dan diberi peringatan jika benar mengabaikan hal tersebut. Pihak dinas BMKG akan segera melakukan pengecekan di lokasi.

Namun Hal Tersebut diduga di Abaikan CV .BINTAR JAYA dslam Proses pekerjaan pembangunan jalan yang menuju kantor BMKG,yang ada di wilayah kecamatan gunungsari kabupaten serang,,ketika team media ini komfirmasi  ke pihak dinas Tersebut,pihak nya akan segera cek lokasi kebenaran,karena hal tersebut sudah menyalahi aturan,dan apa bila benar akan di tegur dan di beri peringatan”(@**Team