Beranda » Diduga Dinas PUTR PALI Terindikasi Lemah Dalam Pengawasan Proyek

Diduga Dinas PUTR PALI Terindikasi Lemah Dalam Pengawasan Proyek

PALI- wartaterkini.com- Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat dan pemberitaan yang beredar terkait buruk dan minimnya pengawasan pembangunan infrastruktur yang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan para pengamat dan pemerhati perkembangan pembangunan Angkat bicara

M. Taupik H.BS selaku Aktipis dan Pengamat Pembangunan Kabupaten PALI menyikapi keresahan masyarakat dalam hal pembangunan infrastruktur yang di nilai dapat berdampak merugikan masyarakat. 17/10/2022.

Dalam hal ini Ia mengatakan ada hal yang perlu di perbaiki dalam pembangunan infrastruktur yang ada saat ini seperti meningkatkan mutu dan kualitas dari bangunan yang ada, serta lebih meningkatkan dari sisi pengawasan dari instansi terkait, ungkapnya.

Seperti pembangunan yang stek holder nya dari Dinas PUTR PALI dapat kita duga kinerjanya belum maksimal karena masih banyak di temukan di lapangan oknum pihak ketiga atau kontraktor yang kurang profesional sehingga melalaikan perjanjian kontrak kerja yang telah di sepakati bersama

Jika kontraktor Melalaikan metoda pelaksanaan maupun persyaratan Teknis yang di isyaratkan, Seperti Base, sub Base, material, maupun Kualitas Beton sendiri, maka hasil Pekerjaan berdampak pada kuat beton, usia beton. Bisa dilihat dari gejala awal yaitu aus beton, retak-retak, penurunan jalan akibat muatan gandar kendaraan.

Adapun dugaan temuan kami dilapangan oknum pihak ketiga sering bermain di pengurangan mutu bangunan, seperti mengurangi ketebalan pengerasan jalan, tidak menggunakan batu Agregat atau batu cor yang telah di tentukan serta pekerja di lapangan tidak menggunakan Peralatan keselamatan kerja (K3),

Semua itu di sebabkan entah di sengaja atau kelalaian pengawasan dari stek holder (Red. Dinas PUTR Kab. PALI) itu sendiri yang pada ahirnya Alhasil, tidak sedikit proyek yang dianggarkan melalui APBD harus kandas dan rusak sebelum masa senja.

Baca:  Ketua Plt CIKOJA Wancanakan 3 Program 100 Hari Kerja

Hal ini juga diperparah dengan minimnya pengawasan dari KPA,PPTK,Konsultan Pengawas, sehingga para rekanan begitu leluasa memainkan peran tanpa ragu. Maka sangat wajar jika rekanan kontraktor leluasa bekerja seadanya tanpa acuan yang mengikat sebagai landasan pelaksanaan pekerjaan.

Seharusnya jika pengawasan ketat dan rutin di lakukan dari Instansi (Red. Dinas PUTR Kab. PALI) maupun Konsultan Pengawas maka kecil kemungkinan hal hal yang tidak di inginkan akan terjadi.

Disinilah keprofesionalan dari Istansi terkait sering di pertanyaan karena sebagai penyelenggara Negara yang harus mematuhi Undang undang No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Biasanya di dalam kontrak kerjasama tertuang poin poin yang mengikat agar kedua belah pihak di tuntut agar bekerja profesional ” Bukan karena Faktor kedekatan atapun faktor lainnya yang pada akhirnya dapat menciderai isi perjanjian kontrak kerja itu sendiri.

Dalam hukum kontrak pekerjaan pembangunan infrastruktur di pemerintahan jika ada pekerjaan pihak ketiga yang melalaikan perjanjian kontrak kerja, adapun jika di nilai ada kerugian Negara di dalam suatu pekerjaan maka pihak pelaksana (Kontraktor) akan di wajibkan mengembalikan kerugian Negara tersebut.

Akan tetapi meski kerugian negara yang nantinya di kembalikan masih ada pihak yang di rugikan yaitu rakyat akibat ulah dari para oknum istansi ataupun kontraktor yang bekerja tidak profesional, tutup M. Taupik H.BS.

Kami selaku masyarakat sangat berharap agar Bupati dan DPRD PALI agar melihat dan mendengarkan keresahan masyarakat serta dapat lebih meningkatkan kinerja Para pegawai ASN yang ada di Dinas PUTR PALI, ungkap EKo dan Emi.

Ristanto selaku Kadin PUTR PALI seharusnya dapat bertindak tegas dan menginstruksikan kepada jajarannya agar menindak ketidak profesionalan oknum kontraktor nakal, namun sampai saat ini ketegasan itu masih di pertanyakan

Baca:  Kades Mekar jaya Sambut Baik Media yang Berkunjung

Sangat disayangkan Ristanto selaku Kepala Dinas PUTR PALI saat di konfirmasi melalui surat ataupun lewat whatsapp pribadinya terkait lemahnya pengawasan sampai saat ini masih belum ada jawaban(@****Ypn/tim