Beranda » Diduga Nyabu Satu Keluarga Di Ciduk Polisi

Diduga Nyabu Satu Keluarga Di Ciduk Polisi

                                    

Makassar,Warta Terkini


Maraknya pengguna Narkoba di kota kota besar indonesia semakin memprihatinkan, tak terkecuali di kota Makassar, sebagai pintu gerbang Indonesia Timur menjadi sasaran bagi para bandar Narkoba untuk menjajakan barangnya, pengguna Narkoba di kota Makassar, dari berbagai tingkatan, baik anak muda,orang tua, laki laki ataupun perempuan, satu kali mencoba kemungkinannya bisa ketagihan.
Seperti yang dialami keluarga Erw, beberapa waktu lalu di tangkap polisi karena di diduga menggunakan narkoba jenis shabu. Berdasarkan sumber yang di terima redaksi, bahwa pada tanggal 7 Juli 2021 sekitar pukul 19 00 malam , keluarga Erw terciduk aparat dari sat Narkoba Polrestabes Makassar, tempat kejadiannya di Jl Tentara pelajar Lr 187, menurut sumber yang diamankan, “ Erw. Kristin, Rihci sementara Arnold melarikan diri, mereka satu keluarga ini diduga kuat menggunakan Narkoba jenis shabu.namun yang jadi pertanyaan, kata sumber, “mereka di lepas tanggal 10 Juli 2021, apakah ada faktor X sehingga mereka di keluarkan dari tahanan, tanya sumber.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Priyanto SIK saat di temui di kantornya mengatakan,” terkait Erwin CS yang di duga menggunakan shabu, “ kami keluarkan karena tidak ada barang bukti, kenapa sampai 3X 24 Jam di tahan,karena menunggu hasil urin dari labfor, “ kalau reskrim, 1X24 Jam tidak ada barang bukti yang bersangkutan harus di lepas,, beda Sat Narkoba, 3x 24 Jam di tambah 3X 24 jam, itulah tadi menunggu hasil urin dari Laboratorium forensik, apakah positif atau Negatif, Ya kalau Positif langsung terbit surat perintah penahanan, ujar AKBP Yudi
Terkait faktor X, sambung Yudi, “tidak ada itu, pertemukan dengan saya orang itu, apakah anggota saya atau orangluar, harus di buktikan informasi itu, jangan Cuma katanya, tandas, AKBP Yudi, saat di temui di kantornya,Rabu ( 14 Juli/2021 ) ( Irwan )