Diduga Pembangunan Rabat beton desa kaduagung,Rusak parah
Kabupaten serang”di wartakan oleh warta terkini.com
Pembangunan Rabat beton sepanjang 500 meter di Desa Kaduagung, Kecamatan Gunungsari diduga sudah rusak parah setelah kurang lebih 40 hari selesai dikerjakan. Anggaran pembangunan tersebut berasal dari Dana Desa dengan nilai sebesar 351.090.000. Saat dikonfirmasi oleh pihak desa melalui Tohir selaku sekretaris desa pada tanggal 13 Oktober 2023, diketahui bahwa jalan tersebut diduga sudah retak-retak hingga ada 30 titik retak. Pelaksanaan pembangunan diduga disubkon oleh pihak 3 TB MADROJI dan papan anggaran pembangunan jalan tersebut bertuliskan SWAKOLOLA.
Camat dan pihak kecamatan telah melakukan tugas Pembinaan dan pengawasan desa sesuai dengan PP 43/2014 Pasal 154 ayat (1). Dana Desa yang merupakan bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2022.
Dalam konfirmasi melalui WhatsApp pada tanggal 18 Oktober 2023 oleh pihak DPMD, diketahui bahwa keretakan pada jalan tersebut diakibatkan oleh mobil yang memaksa melintasi jalan tersebut dengan kondisi jalan yang belum layak. Hal ini telah diperbaiki oleh pihak kecamatan dan desa.”kata H Haryadi,SOS,M,Si
Ketua Umum LSM GEGER BANTEN, Amrul, menyayangkan diduga lemahnya pengawasan dari dinas-dinas terkait terhadap pembangunan tersebut dan akan segera mengirimkan surat dalam waktu dekat.
Seperti yang diketahui bahwa pembangunan yang tidak terawasi dengan baik dapat menimbulkan berbagai masalah seperti kerusakan pada infrastruktur dan penyalahgunaan dana. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan yang cepat dan tepat dari pihak terkait untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan baik dan dana yang telah dialokasikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, perlu juga adanya pengawasan yang lebih ketat dalam pembangunan infrastruktur di daerah agar tidak terjadi kerusakan yang lebih besar atau potensi korupsi. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi oleh pihak terkait dan melibatkan masyarakat sebagai pengawas agar pembangunan dapat dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran.
(**samudi/Team