Ditlantas Polda Banten Gelar Rakor Lintas Instansi, Bahas Larangan Mudik Lebaran
KOTA SERANG”Warta-Terkini
Hadir dalam rakor tersebut ialah Dirlantas Polda Banten, Kadishub Provinsi Banten, Kepala BPTD Banten, Kepala ASDP Merak, Direktur PT. Astra Motor Tol Road Tangerang-Merak, Kabag DalOps Ro Ops, PJU dan Perwira Ditlantas Polda Banten dan Para Kasat Lantas Polres Jajaran.
Saat ditemui, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan rakor tersebut dilakukan guna persiapan pengamanan mudik lebaran 2021.
“Hari ini kita baru saja melaksanaan rakor lintas instansi, dimana rakor kali ini kita membahas persiapan pengamanan mudik lebaran tahun 2021,” ujarnya di Aula Ditlantas Polda Banten. Selasa, (06/04/2021).
Ia menambahkan bahwa dalam pengamanan mudik lebaran tahun ini, Ditlantas Polda Banten akan membentuk pos cek point.
“Rencananya dalam pengaman lebaran tahun ini, masih seperti tahun lalu yang mana kami akan membentuk pos cek point pada titik mudik sebagai dukungan program pemerintah tentang larangan mudik,” tambahnya.
“Dan juga rencananya kita melakukan pengalihan arus dan jalur mudik lebaran di jalan Tol Tangerang-Merak dan Alteri,” lanjutnya.
Ia juga mengharapkan agar para instansi yang terlibat dalam pengamanan mudik lebaran tahun ini dapat mempersiapkan diri.
“Diharapkan kesiapan masing-masing instansi dalam menghadapi larangan mudik dengan sasaran orang, kendaraan dan barang. Serta diharapkan nantinya personel yang bertugas dapat menghimbau kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 selama mudik lebaran 2021,” jelasnya.
Terakhir, Rudy Purnomo mengucapkan terimakasih kepada stakeholder terkait yang bertugas dalam pengamanan mudik lebaran tahun 2021 tersebut.
“Untuk itu saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pimpinan instansi yang telah menghadiri rakor hari ini, semoga dengan rakor hari ini kita dapat mendukung program pemerintah tentang larangan mudik. Dan juga dengan kerjasama secara lintas sektoral kali ini dapat mewujudkan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polda Banten,” tutupnya.
Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Hasan Lessy mengungkapkan bahwa mulai tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021 pelabuhan Merak tidak melayani penyeberangan orang.
“Guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebaran, kita dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak tidak melayani penyeberangan orang pada tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021,” ungkapnya.
“Itu kita lakukan guna mendukung peraturan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran,” lanjutnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang larangan mudik lebaran.
“Pandemi covid-19 sampai saat ini belum berakhir, untuk itu kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten saya menghimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran,” ujarnya.
“Mari kita dukung program pemerintah tentang mencegah penyebaran Covid-19,” ajaknya. (Bidhumas)@#*masri