Beranda » F-AJAIB Layangkan Surat Audiensi Ke-DPRD Kabupaten Tangerang, Perihal Perbup Nomor 47 Tahun 2018.

F-AJAIB Layangkan Surat Audiensi Ke-DPRD Kabupaten Tangerang, Perihal Perbup Nomor 47 Tahun 2018.

TANGERANG”Warta-Terkini.com

Langkah para aktivis Jayanti yang tergabung dalam Forum Aktivis Jayanti Bersatu (F-AJAIB) layangkan surat Audiensi Ke DPRD Kabupaten Tangerang, yang di Tembuskan kepada Bupati Tangerang, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Satpol-PP Kab.Tangerang, Jum’at (28/01/2022).

Forum Aktivis Jayanti Bersatu (F-AJAIB) yang terdiri dari LSM Pusaka, LSM Matahari, LSM Gerak Indonesia, LSM Penjara, LSM GPBB, Ormas Pemuda Pancasila, Ormas PPBNI Satria Banten, Ormas LMP, Ormas FBN, Ormas FKPPI, Ormas BPPKB mengawal penyampaian permohonan surat audiensi ke DPRD Kabupaten Tangerang guna menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Perbup nomor 47 tahun 2018 yang dikeluarkan Bupati Tangerang.

Kasno Gustoyo Ketua Forum Aktivis Jayanti Bersatu (F-AJAIB) menyampaikan “Kegiatan hari ini, kami melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Tangerang agar dapat di fasilitasi dengan Bupati, serta Intansi Terkait baik Dishub Kabupaten Tangerang dan Satpol PP kabupaten Tangerang” ungkapnya.

“Insya Allah kami atas nama masyarakat kecamatan Jayanti yang terdiri dari berbagai unsur LSM dan Ormas yang tergabung F-AJAIB akan berusaha mencoba meminta kepada para Wakil Rakyat yang duduk di kursi legislatif bisa mendengarkan apa yang menjadi suara aspirasi kita bersama”. Tutur Kasno.

Harapan saya “Setelah dilayangkannya surat ini mudah-mudahan secepatnya dapat di fasilitasi untuk audiensi dengan bapak bupati, kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang serta Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, guna menegakan nilai-nilai yang tertuang perbup itu sendiri” tutupnya Kasno(@**romi