Beranda » Ini adalah besaran honor dan operasional untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Ini adalah besaran honor dan operasional untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Banten”di wartakan oleh warta terkini.com

Ini adalah besaran honor dan operasional untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam penyelenggaraan Pemilu. KPPS berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tugas utamanya adalah menyelenggarakan pemungutan suara. Untuk itu, KPPS diberikan honor dan operasional agar dapat menyelenggarakan pemungutan suara dengan baik. Berikut adalah besaran honorium dan operasional untuk KPPS: 1). Besaran Honorium KPPS:

Ketua KPPS: Rp1.200.000.

Anggota KPPS: Rp1.100.000.

Petugas Ketertiban: Rp700.000. 2). Besaran Operasional KPPS:

Pembuatan TPS (tenda, kursi, meja, papan pengumuman, sound system, dll): Rp2.000.000.

Alat pengadaan dokumen/formulir berupa printer dengan fungsi pemindai: Rp500.000 (dipotong pajak pph 23 sejumlah 2%).

Bantuan paket dan kebutuhan Sirekap: Rp100.000.

Alat Tulis Kantor (ATK) (kertas, tinta, staples, lem, cutter, dll): Rp200.000.

Suplemen daya tahan tubuh: Rp200.000.

Bantuan transportasi dan lain-lain: Rp500.000.

Makan dan minum: Rp1.314.000 (dipotong pajak pph 23 sejumlah 2%). Informasi ini bersumber dari KPU Kabupaten Tangerang. (*samudi