Itwasda Polda Banten Laksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Temuan Hasil Audit Kinerja Tahap II Tahun 2021
Merak”Warta-Terkini
Irbid I Itwasda Polda Banten AKBP Agung Riyanto selaku Ketua Tim, Auditor Madya Tingkat III KBP Andri Syahril dan KBP Erry Agoeng Noegraha selaku Konsultan serta Perwira Pemeriksa (Parik) bidang Opsnal, SDM, Garkeu dan Logistik melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) atas Rekomendasi Temuan Hasil Audit Kinerja Tahap II T.A. 2021 di Ditpolairud Polda Banten pada Kamis (9/12).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memantau jawaban tindak lanjut atas temuan yang ada pada Audit Kinerja bulan Oktober 2021 lalu.
Agung Riyanto mengatakan guna menjamin tindak lanjut sesuai rekomendasi sehingga pelaksanaan kegiatan pada Satker atau Satwil Jajaran dapat berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.
Agung Riyanto menambahkan pemantauan tindak lanjut adalah salah satu bentuk peran Itwasda Polda Banten sebagai Konsultan dan _ Quality Insurance_ atau penjamin mutu keberhasilan Polri secara internal sehingga seluruh kegiatan dapat memenuhi 3 E (Efektif, Efisien dan Ekonomis).
Demikian pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi Temuan Hasil Audit Kinerja Tahap II Tahun 2021 dengan sasaran Auditi Satker dan Satwil Jajaran Polda Banten. (Bidhumas)(26/09/12) Siaran Berita Bidhumas Polda Banten *Itwasda Polda Banten Laksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Temuan Hasil Audit Kinerja Tahap II Tahun 2021* Merak – Irbid I Itwasda Polda Banten AKBP Agung Riyanto selaku Ketua Tim, Auditor Madya Tingkat III KBP Andri Syahril dan KBP Erry Agoeng Noegraha selaku Konsultan serta Perwira Pemeriksa (Parik) bidang Opsnal, SDM, Garkeu dan Logistik melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) atas Rekomendasi Temuan Hasil Audit Kinerja Tahap II T.A. 2021 di Ditpolairud Polda Banten pada Kamis (9/12). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memantau jawaban tindak lanjut atas temuan yang ada pada Audit Kinerja bulan Oktober 2021 lalu. Agung Riyanto mengatakan guna menjamin tindak lanjut sesuai rekomendasi sehingga pelaksanaan kegiatan pada Satker atau Satwil Jajaran dapat berjalan sebagaimana aturan yang berlaku. Agung Riyanto menambahkan pemantauan tindak lanjut adalah salah satu bentuk peran Itwasda Polda Banten sebagai _Konsultan_ dan _ Quality Insurance_ atau penjamin mutu keberhasilan Polri secara internal sehingga seluruh kegiatan dapat memenuhi 3 E (Efektif, Efisien dan Ekonomis). Demikian pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi Temuan Hasil Audit Kinerja Tahap II Tahun 2021 dengan sasaran Auditi Satker dan Satwil Jajaran Polda Banten. (Bidhumas)@**roni