Kadis Dinsos Kabupaten Serang Hadiri Launching LKS di Kecamtan Gunungsari
Kabupaten Serang”Warta-Terkini.com
Kepala dinas sosial Kabupaten Serang Menghadiri Launching Lembaga Kesejatraan Sosial Karya Taruna(LKS) bertempat di desa Gunungsari Kecamatan Gunungsari Rabu 27/10/2022
Dalam Acara Launching Tersebut Di Hadiri Drs Subur Priatno,M.Si,Selaku kepala dinas Sosial,dan Eis Linda Mutia,S,Sos,M,Si Selaku Camat,dan Kiki Rizqullah Selaku ketua LKS ,dan Marna Selaku kepala desa sekalugus Apdesi yang mewakili,dan Ahmad Rifai kapolsek pabuaran atau yang mewakili dan para undangan ,Acara Berjalan dengan Lancar,
Kiki Rizqullah selaku ketua LKS Karya Taruna Menyampaikan Tujunan Lembaga Tersebut Adalah Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat yang Sudah lanjut Usia dan Orang distabilitas dan Anak-Yatim ,Lembaga ini bekerja Atas dasar Suka relawan yang bertujuan,bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan. Urusan ini salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.yang Selanjutanya Akan di Ajukan ke kemensos”Katanya
Di Tempat yang Sama kepala dinas sosial kabupaten serang Mengapresiasi dan Bangga Atas Adanya Lembaga kesjatraan sosial Yersebut karena dapat Membantu pekerjaan dinas sosial,karena dengan Adanya lembaga kesejatran sisial tersebut,dapat minimalisir data-data Yang ganda dan bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan pembangunan manusia dan kebudayaan. Urusan ini salah satunya menjangkau program kesejahteraan rakyat, melalui pemberian bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.
yang belum ke data,yang mestinya mendapt bantuan Agar Tepat sasaran,yang tentu nya sebagai sosial control dalam masyarakat yang berhak menerima bantuan Tersebut”Katanya
Lanjut Drs subur priatno,selaku kepala dinas sosial,Menindak lanjuti berita SebelumnyaTerkait salah Satu Pendamping PKH yang di Duga Merngkap Jabatan,pihak dinas sosial Sudah Melaporkan nya ke kementrian Sosial,karena pihak dinso ada kode Etik dalam Hal tesebut ,karena pekerjaan yang di biayai oleh Negara itu tidak boleh Merangkap dan itu harus memilih satu pekerjan”Katanya(@***,Wahyu/tiem