Kadisdikbud Asep, diduga Instruksikan semua sekolah harus berlangganan hanya satu koran media cetak
Kabupaten Serang ” Warta-Terkini.com Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang, DR. Asep Nugrahajaya, M.Pd, diduga menginstruksikan semua sekolah ( SD/ SMP ) yang berada dilingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang untuk berlangganan Koran salah satu media cetak.
Instruksi tersebut disampaikan Kadisdikbud Asep, di forum rapat dengan para pengawas sekolah se-kabupaten Serang dan selanjutnya, Asep meminta kepada para pengawas agar menyampaikan instruksinya kepada para kepala sekolah menghentikan langganan koran lain dan hanya berlangganan Koran salah satu media cetak yang di instruksikan nya
Sementara data sekolah SD/SMP Di Kabupaten Serang tercatat saat ini :
SD Negeri : 707
– SD Swasta : 28
– Jumlah. : 735
– SMP Negeri. : 92
– SMP Swasta : 114
– Jumlah. : 206
Atas adanya dugaan Instruksi Kadisdikbud yang mewajibkan semua sekolah harus berlangganan Koran itu, diakui oleh kepala sekolah ” ini sangat memberatkan pihak sekolah, apalagi harus menghentikan kemitraan kerjasama dengan media lain yang sudah terjalin dan berjalan kondusif tentunya akan berdampak negatif kedepannya, menurutnya pak Kadis seharusnya tidak terlalu intervensi berkaitan dengan langganan koran di tiap sekolah biarkan pihak sekolah saja yang menentukan, ungkap salah seorang Kepala Sekolah yang enggan di publish namanya via washap minggu 25/12/2022
Di konfirmasi lewat WhatsAppnya, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Serang, DR. Asep Nugrahajaya, M.Pd, sampai berita terpublis, tidak merespon dan memberikan klarifikasinya (Bungkam) pihak dinas belum da jawaban sampai berita di ini di turunkan
( Rezqi Hidayat,S.Pd )