Beranda » Kantor Kecamatan Sobang Di Gerudug Masyarakat ,Terkait Lahan Warga

Kantor Kecamatan Sobang Di Gerudug Masyarakat ,Terkait Lahan Warga


Pandeglang –di wartakan oleh warta terkini.com– Pemerintah Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang, Banten , digerudug masyarakat dua Desa Sobang dan Desa Pangkalan. masyarakat di dua desa tersebut masing-masing perwakilan tokoh masyarakat untuk kepentingan sosialisasi urusan pertanahan yang  Berlangsung  di kantor Kecamatan Sobang. Senen(16/10/2023)

Dalam acara tersebut, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sobang,masalah lahan warga sampai saat ini belum menghasilkan titik terang,Pasalnya, warga masyarakat Desa Sobang dan Desa Pangkalan, bersama tokoh masyarakat mendesak.

Agar Pemerintah Kecamatan Sobang mengembalikan berkas tanah masyarakat ,Menurut warga tanah yang diduduki selama ini sudah sah secara de jure dan de facto menurut hukum Republik Indonesia yang berlaku mengikat, karena bukti-bukti kepemilikan berupa dokumen tanah yang lengkap dan sudah sejak lama menguasainya.”katanya

“Saya sudah punya bukti atas kepemilikan tanah, dokumen berupa SPPT, AJB dan sertipikat hak milik (SHM). Itu bukti pemilikan yang sah atas tanah, diatur hukum negara, kenapa sekarang diutak-atik lagi oleh pemerintah (dipermasalahkan lagi- Red),” ucap warga yang enggan menerangkan identitasnya kepada media, disampaikan pada waktu diskusi dalam rapat koordinasi dan sosialusasi di Kantor Kecamatan Sobang.

Di tempat terpisah Ujang Tursina SH kepada wartawan menegaskan, jika permintaan warga Sobang dan pangkalan kepada Camat untuk mengembalikan berkas-berkas tanah tidak diindahkan dipastikan warga dua desa itu akan demo Lagi.”paparnya

Camat Sobang Johanes waktu dikonfirmasi wartawan ini menuturkan” topik yang akan di sampaikan Sebagi berikut : Menindak lanjuti surat dari dinas kawasan permukiman dan perumahan kabupeten nomer:800/334-ppkdp/2023 tanggal 22 juni 2023.prihal undangan sosialisasi PPTPKH
Serta surat dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan nomor 858/patl/ppkh/pla.2/1/2023.

Prihal permintaan data subjek objek pemukiman pasilitas sosial
dan pasilitas umum dalam kawasan hutan permukaan perencanaan teknis kabupaten dalam rangka kegiatan
Tim terpadu.

Baca:  Torehkan Prestasi Di O2SN, Bupati Heri Amalindo: Terimakasih Sudah Mengharumkan Nama PALI

“Program penyelesaian penguasaan tanah dan kawasan hutan Jawa barat, Banten dan Lampung . Dalam rangka pelaksanaan kegiatan FGD, serta tindak lanjut terkait program terpadu penyelesaian penguasaan tanah , dan kawasan hutan (pptpkh)
di wilayah kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Banten.

Masyarakat Pengamat lingkungan Kecamatan Sobang, H.Halim yang didampinggi Hamim YS, menegaskan,Intinya program ini tetap berjalan karena ini tidak ada sedikitpun untuk merugikan masyarakat. justeru ini akan memberikan kepastian status hukum kedepannya, tanah ini bukan tanah kehutanan lagi di wilayah di dua desa tersebut.

Lanjut Halim,kemudian ke depan masyarakat akan tenang justeru ini momentum yang tepat untuk membenahi status tanah warga yang awalnya masuk dalam kawasan kehutanan,
nanti kita akan di keluarkan dari kawasan kejutanan karena sudah padat penduduk bukan lagi peta kehutanan yang padat penduduk,

Camat harus bertanggung jawab penuh atas hal ini ,adanya sosialisasi agar progeram tersebut bisa di pahami, sehingga dapat dilaksanakan dengan tertib dan aman,diharapkan, program yang berlangsung di wilayah Desa Sobang dan Desa Pangkalan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,pungkasnya. (**Rahmat)