Kecamatan Mancak Bakal Dijadikan Sentra Produksi Jahe Merah
Kabupaten Serang”Warta-Tetkini
Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan bakal menjadikan Kecamatan Mancak sebagai sentra pertanian dan produksi jahe merah. Menyusul, adanya produksi jahe merah yang di inisiasi oleh Pondok Pesantren Al Mutafakirin di Desa/ Kecamatan Mancak.
“Kita akan mendorong Mancak menjadi sentra produksi jahe merah,”ujar Pandji saat menghadiri Milad Pondok Pesantren Al Mutafakirin ke-16 dan Reuni Akbar Angkatan 2007-2021 di Desa/ Kecamatan Mancak pada Selasa, 4 Januari 2020.
“Ini kan di inisiasi oleh pondok pesantren, ponpes ini memberdayakan jahe merah kemudian membagikan kepada beberapa pesantren. Ini kita akan dorong pertama pemberdayaan ekonomi pesantren, dan yang kedua mendorong Mancak menjadi sentra produksi jahe merah,”lanjut Pandji.
Kemudian, kata Pandji, jika nanti sudah terlihat hasil produksi massalnya maka produksi hasil pertaniannya pihaknya akan mengukur berapa produksi perbulannya dan pertahunnya. “Kalau seandainya pertahun sudah signifikan atau sebulannya minimal 4 kuintal, kita akan bantu memberikan alat produksinya, kita akan bantu alat pengolah, alat packing, termasuk marketing pemasarannya,”ungkap Pandji.
Oleh karena itu, Pandji mengajak bukan hanya kepada para pengelola atau pengurus pondok pesantren untuk fokus pada pertanian jahe merah tetapi juga masyarakat Mancak secara keseluruhan. “Di Mancak banyak lahan kosong agar di manfaatkan, koordinasikan dengan camat, kepala desa agar meminta izin kepada pemilik lahan untuk di manfaatkan dijadikan tanaman jahe merah,”ajak Pandji.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, untuk di Kecamatan Mancak luas lahan yang di tanami jahe merah seluas tiga (3) hektare di luar yang di tanam dalam pot. “Untuk tahun lalu (2021) produksinya sudah 3,5 ton, maka dengan adanya program pembagian bibit tanaman jahe ini bisa di perluas lagi,”ujarnya.
Zaldi menyebutkan, pada tahun sebelumnya Distan Kabupaten Serang memberikan bantuan alat pertanian untuk di Kecamatan Cinangka dan Gunungsari. Kemungkinan pada tahun 2022 ini, pihaknya akan mengalihkan bantuan alat pertanian khusus untuk di Kecamatan Mancak.
“Tapi yang jelas kan harus di latih dulu, karena tidak mungkin pengelolaan sepenuhnya oleh pondok pesantren. Pondok pesantren punya tugas lain yaitu pembinaan masyarakatnya, nanti kita latih orang-orang yang ditunjuk oleh pesantren. Insya Allah kita latih untuk penanaman jahe merahnya,”ucap Zaldi.
Sementara Pimpinan Ponpes KH Pondok Pesantren Al Mutafakirin KH Kholani Muslih AR mengatakan, penanaman dan produksi jahe merah awalnya untuk pemberdayaan perekonomian pondok pesantren. Pihaknya berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan lagi hasil pertanian dan produksi jahe merah.
“Kalau adanya dukungan dari pemerintah daerah dengan memberikan program bantuan alat dan pelatihan maka kami juga akan melibatkan masyarakat setempat, guru, murid dan itu pasti berjalan bisa mendongkrak perekonomian pondok pesantren dan masyarakat,”ujarnya.
Hadir juga pada kesempatan tersebut perwakilan dari Polda Banten, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, MUI Kecamatan Mancak, dan Unsur Muspika Kecamatan Mancak serta para orangtua santri.
(@**nijar /Editor sainan