Kekeringan, Andika Hazrumy ungkap Pentingnya Revitalisasi Tata Kelola Air di Sektor Pertanian
SERANG -di wartakan oleh wsrta terkini.com-Bakal calon Bupati Serang dari Partai Golkar mengungkapkan pentingnya revitalisasi tata kelola air kaitan dengan pembangunan pertanian di Kabupaten Serang ke depan. Menurutnya, tata kelola air khususnya yang menyangkut pengairan untuk pertanian mendesak untuk direvitalisasi.
“Jadi di saat kekeringan seperti sekarang yang disebabkan oleh el nino, sektor pertanian tidak akan terlalu terdampak seperti sekarang,” kata Andika pada acara sosialisasi balon kepala daerah dan calon legislatif Kabupaten Serang dari Partai Golkar di Kecamatan Ciruas, Minggu 22 Oktober 2023.
Andika menjawab keluhan warga peserta acara terkait peristiwa kekeringan yang sedang terjadi termasuk di Kabupaten Serang sehingga berdampak terhadap pertanian di mana banyak warga yang terpaksa tidak bisa menanam padi karna ketiadaan air yang dibutuhkan untuk mengairi sawah mereka.
Diungkapkan Andika, revitalisasi tata kelola air untuk pertanian diperlukan mulai dari saluran irigasi primer di hulunya yang menyalurkan air dari waduk atau bendungan, hingga saluran sekunder dan tersier di hilirnya yang mengalirkan air langsung ke lahan sawah. “Dengan waduk, bendungan dan saluran irigasi yang berfungsi maksimal, dampak kekeringan terhadap pertanian bisa ditekan,” ujarnya.
Menurut Andika yang adalah mantan Wakil Gubernur Banten itu, pertanian menjadi sangat terdampak oleh cuaca kemarau panjang seperti sekarang disebabkan oleh penurunan fungsi jaringan tata kelola air yang dimaksud di atas.
“Di beberapa daerah di mana tata kelola airnya berfungsi baik, kekeringan tidak sampai menghentikan total sektor pertanian,” kata Andika.
Dikatakan Andika, tata kelola air dimaksud juga meliputi manajemen distribusi air ke sawah warga, dimana hal itu tidak membuat sumber daya air menjadi terbuang percuma serta memungkinkan pembagian air ke sawah warga secara adil. “Kalau manajemen distribusi airnya tidak diatur, ya yang terjadi air banyak terbuang percuma dan terjadi ketidak adilan karena misalnya ada petani yang tidak kebagian air, sementara di satu sisi banyak yang kelimpahan,” paparnya.
Namun satu hal yang juga penting kata dia adalah konservasi air yaitu bagaimana upaya menahan air di bawah tanah selama mungkin di saat musim hujan tiba. Tak lain lanjutnya hal itu bisa dilakukan dengan memperbanyak wilayah konservasi air melalui terjaganya lingkungan berupa tidak dilakukannya penebangan hutan secara ilegal dan melakukan upaya-upaya reboisasi alias penanaman pohon kembali.
Lebih jauh diakui Andika jika di sektor hulunya tata kelola air di Indonesia memang masih jauh dari ideal. Hal itu merujuk kepada masih terlalu sedikitnya waduk atau bendungan dibanding dengan kebutuhan yang ada. “Terakhir kita sudah melihat pemerintah pusat sesyai dengan kewenangannya begitu giat membangun waduk dan bendungan di berbagai daerah untuk mengejar kebutuhan itu,” kata Andika lagi.
Terkait dengan kewenangan tersebut, kata Andika, revitalisasi tata kelola air di sektor pertanian mewajibkan kerja gotong royong mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. “Jadi seperti irigasi itu juga kan yg primer kewenangan pusat, sekunder provinsi dan tersier baru kabupaten/kota,” imbuhnya.
Dengan demikian kata dia, Pemkab Serang sendiri ke depan selain harus fokus dengan revitalisasi tata kelola air untuk pertanian yang menjadi kewenangannya, juga harus pro aktif untuk mendorong kewenangan pusat dan provinsi dilaksanakan.
Untuk itu pada acara tersebut Andika yang juga adalah Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah I DPP Golkar tersebut meminta dukungan untuk para bakal calon kepala daerah dan calon legislatif dari Partai Golkar di Kabupaten Serang. Menurutnya dengan kemenangan mutlak Partai Golkar di eksekutif dan legislatif dan di semua jenjang pemilu dapat mempermudah upaya dilaksanakannya sebuah gagasan kebijakan pembangunan.
“Dengan begitu kebijakan bupati bisa mendapat dukungan penuh DPRD kabupaten, lalu mendapat support dari pemerintah provinsi dan DPRD-nya, juga dari pemerintah pusat dan DPR-nya,” pungkas Andika. (*Samudi