Beranda » Ketua komisi II DPRD Kota Serang mengundurkan diri

Ketua komisi II DPRD Kota Serang mengundurkan diri

Kota Serang”Warta-Terkini

Kabar mengejutkan datang dari DPRD Kota Serang. Ketua Komisi 2 sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri Pujiyanto sudah resmi ditujukan kepada Ketua Fraksi NasDem dan diterima Sekretariat DPRD Kota Serang pada hari Senin, tanggal 3 Mei 2021.

Berita Pujiyanto mengungkapkan alasan utama pengunduran dirinya. Menurutnya, dirinya mengundurkan diri dengan alasan demi menjaga kondusifitas di dalam internal partai dan lembaga DPRD Kota Serang.

Ini salah satu hikmah bulan Ramadhan. Allah telah membuka mata hati saya. Saya manusia biasa yang penuh dengan kekurangan. Saya khawatir iman saya lemah, maka ketika saya menduduki jabatan strategis saya khilaf. Sebab jabatan yang saya emban sebelumnya sangat strategis,” papar Pujiyanto.

Alasan lain dia mengundurkan diri dikarenakan selama ini berteman dengan kawan-kawan yang konsen dan aktif dibidang pemberantasan korupsi. Selain itu juga dirinya berkawan dengan aparat penegak hukum (APH).

Dengan mengundurkan diri, dirinya berharap langkahnya mendapat ridha Allah SWT. Dia mengaku memang selama ini selalu dicurigai oleh teman-teman DPRD, karena kedekatannya dengan APH dan aktivis anti korupsi.

“Dengan mundurnya saya dari jabatan itu, saya harap teman-teman leluasa bekerja dan mengabdi kepada masyarakat,” paparnya.

Dia juga mengatakan, dirinya tidak mau temen-teman aktivis terganggu dalam upaya pemberantasan korupsi di Kota Serang maupun di Banten, karena dirinya memegang dua jabatan itu” paparnya.

Pujiyanto tak lupa mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada warga Kota Serang yang sudah memilihnya.

“Terima kasih juga kepada pimpinan partai yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menduduki dua alat kelengapkan dewan atau AKD yang sangat strategis,” ujarnya.(@**junedi