Beranda » Koramil-06/Jtu dan Polsekta Jatiuwung, Gelar Giat Operasi Pekat di Perumnas 2 Jalan Platina Raya

Koramil-06/Jtu dan Polsekta Jatiuwung, Gelar Giat Operasi Pekat di Perumnas 2 Jalan Platina Raya

Kotamadya Tangerang”Warta-Terkini

Dalam menjaga situasi Kamtibmas serta kemyamanan warga masyarakat Cibodas Baru, jajaran anggota personel Koramil-06 Jatiuwung, beserta jajaran anggota personel Polsek Jatiuwung dan jajaran personel Satpol PP Kecamatan Cibodas melaksanakan kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (27/03/2021) pukul 20:30wib

Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini di gelar, karena banyaknya laporan dari warga sekitar, terkait ramai berkumpul Pemuda-Pemudi, serta maraknya penjualan /peredaran Minuman Keras (Miras), Judi, dan Keributan.

Pelaksanaan kegiatan operasi ini, dipimpin langsung oleh Wakapolsek Jatiuwung Akp Rosid dengan 15 anggota personel, Danramil-06/Jatiuwung Mayor Arm Bambang dengan 10 Anggota personel, 6 anggota personel Satpol PP, 10 anggota personel Pokdar Kamtibmas Polsek Jatiuwung.

Adapun, target dalam kegiatan operasi yang dilaksanakan ini, mengarah pada 5 titik lokasi dimana lokasi tersebut usaha bilyard, Warung Penjualan Minuman Keras (Miras) bertempat di Perimnas 2, Jalan Platina Raya, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

Sesampainya di lokasi target, petugas personel Kepolisian bersama anggota personel Koramil-06/Jtu dan anggota personel Satpol PP kecamatan Cibodas langsung mendatangi lokasi target operasi dan didapat ada tempat usaha bilyard yang masih buka dengan tidak mengindahkan / menghiraukan kedatangan petugas, seolah-olah tidak tau ada operasi.

Wakapolsek Akp Rosid beserta Danramil-06/Jtu Mayor Arm Bambang, langsung memberikan teguran kepada pemilik tempat usaha dan masuk kedalam ruangan arena Bilyard serta mendata nama pemilik, dan meeminta agar segera menutup dan membubarkan pengunjung yang ada di bilyard

Setelah memberikan teguran ke Pemilik Bilyard, Wakapolsek Akp Rosid dan Danramil-06/Jtu Mayor Arm Bambang pun bergerak ke lokasi tempat warung penjual Minuman Keras (Miras) yang lokasinya masih berdekatan, namun usaha tempat Warung tersebut sudah pada tutup, disinyalir kegiatan operasi sudah bocor (diketahui) oleh pemiliknya.

Baca:  Pemprov Banten Dorong Peningkatan Produksi Kacang Kedelai

Anggota personel Polsekta Jatiuwung dan anggota personel koramil-06/Jtu, tetap menggedor roling dor dan pagar kios Warung tersebut, agar pemilik segera membukanya, namun tetap saja pemilik warung tidak mau membuka, seolah-olah tidak mendengar ada petugas yang memanggil agar dibukakan pintu.

Setelah beberapa kali di panggil tidak juga di bukakan, petugas anggota personel pun meninggalkan lokasi.

Dalam gelar kegiatan operasi penyakit masyarakat ini, para anggota personel Polsekta Jatiuwung, anggota personel koramil-06/Jtu, anggota personel Satpol PP dan Pokdar Kamtibmas tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (@#*romi/editor sainan