LBH Keadilan Kecam Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Kota Tangerang”Warta-Terkini
Insiden kebakaran pada salah satu blok C di Lapas Kelas 1 Tangerang, memakan korban jiwa setidaknya 41 orang meninggal dunia, serta puluhan warga binaan lainnya mengalami luka-luka, Rabu, (8/9/21)
LBH Keadilan Banten menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh korban insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, semoga para keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan.
Atas terjadinya insiden tersebut, LBH Keadilan Banten meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap penyebab pasti terjadinya kebakaran, sekaligus mengusut peristiwa tersebut sampai tuntas.
Jika memang ternyata terdapat kelalaian di dalamnya, maka kami mendorong pihak kepolisian agar segera mengungkap pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas insiden kebakaran tersebut, ujar Abdul Hamim Jauzie Koordinator LBH Keadilan
Peristiwa tersebut bagi LBH Keadilan Banten merupakan bukti nyata buruknya tata Kelola pemasyarakan. Maka dari itu, kami juga meminta kepada Kementrian Hukum dan HAM agar segera melakukan audit terhadap seluruh Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Indonesia, baik itu dari segi SDM-nya, bangunan, maupun sarana prasarana di dalamnya, untuk menilai segala kelayakan, termasuk kesiapan dalam mengantisipasi dan menangani sehingga dapat meminimalisir jatuhnya korban jika sewaktu-waktu terjadi insiden serupa untuk kedepannya, tambahnya.
“Namun tentunya besar harapan kami bahwa insiden serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari”.
Kami LBH Keadilan membuka posko pengaduan bagi pihak keluarga yang merasa dirugikan akibat insiden tersebut dan ingin didampingi dalam melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan, yakni dapat menghubungi kami di Nomor 0811 3920 111 atau dapat langsung mendatangi Kantor LBH Keadilan yang beralamat di Pratama Residence, Jl. KH Dewantoro No. 6 Ciputat Tangerang Selatan, dengan terlebih dahulu menghubungi nomor yang tertera tersebut(@**red