Beranda » LSM GMBI Soroti Program Peningkatan Kualitas (P S U )PERKIM provinsi banten

LSM GMBI Soroti Program Peningkatan Kualitas (P S U )PERKIM provinsi banten

0


Serang,  -di wartakan oleh warta terkini.com Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN Provinsi Banten telah menyalurkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (A P B D) Tahun Anggaran 2024. Dana ini dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Pematang Kupa, RT 02 RW 01, Desa Luwuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang. Proyek ini dikerjakan oleh PT Tunas Banten Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 186.280.000, yang digunakan untuk pemasangan paving blok. Namun, proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (R A B)  LSM GMBI Menyorti,Hal tersebut di Ungkapkan Rahmat Selaku KSM.Pada senin 07 Oktober 2024

Menurut Rahmat,  yang juga merupakan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) GMBI, pembangunan paving blok di jalan Kampung Pematang Kupa RT 02 RW 01 desa luwuk di duga tidak sesuai dengan R A B/Gambar.

Pasalnya”Bahkan ketika saya konfirmasi dengan pihak konsultan, mereka menyarankan untuk membongkar dan memperbaiki karena banyak yang tidak pas atau tidak terkunci,” jelas Rahmat kepada awak media.

Rahmat juga menambahkan bahwa setiap kali ia turun ke lapangan untuk memantau proyek,  Reza selaku pelaksana selalu menghindar dan tidak ada di tempat. “Saya memohon kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)Provinsi bantan untuk membina, mengawasi, dan mengendalikan Unit Pelaksana Teknis yang bertanggung jawab atas pemasangan paving blok di desa Luwuk kecamatan gunungsari, Menurut kami, pekerjaan ini tidak sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis yang telah disepakati,” tegasnya.

Proyek ini merupakan bagian dari program besar Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pemukiman di berbagai daerah. Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga dalam beraktivitas sehari-hari. Namun, adanya dugaan ketidaksesuaian dengan RAB, ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat mengenai kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan.

Baca:  Disporapar dan PHRI Bangun Konektivitas Desa Wisata dan Destinasi Wisata Anyer

Sementara Pihak PT Tunas Banten Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian ini. Sementara itu, Dinas Perkim diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan, sehingga dana APBD yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien.

Sampai berita ini di turunkan pihak dinas belum memberikan keterangan resmi(*red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *