Masyarakat Talang Bulang dan Aktivis Muara Enim,Tolak Penambangan Batu Bara PT.BSEE
PALI ,Warta terkini.com
Dilansir dari beberapa media terkait adanya perusahaan pertambangan Batu Bara PT. Bumi Sekundang Enim Energi (PT. BSEE), di tolak keras oleh masyarakat Talang Bulang dan mahasiswa PALI.
Di samping dinilai berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan, perusahaan ini beroperasi memanfaatkan jalan provinsi dan kabupaten untuk aktivitas armada pengangkut hasil tambangnya.
Maka dengan beberapa alasan yang sangat masuk akal, masyarakat menolak keras dan berharap kepada pemerintah untuk menutup tambang tersebut sebelum berdampak luas.
Untuk Wilayah Kerja pertambangan PT. BSEE berada di dua Kabupaten di Sumatera Selatan, antara lain Kabupaten PALI dan Muara Enim.
Kabupaten muara Enim sendiri sudah beberapa daerah memekarkan wilayah (DOB), salah satunya kabupaten PALI. Selain cerita pemekaran dua Kabupaten ini menyisakan berbagai cerita, terutama di bidang dunia pertambangan, salah satunya perusahaan pertambangan PT. BSEE.
Selain di PALI, perusahaan tambang batubara ini mengundang perhatian dari aktivis Muara Enim, salah satunya Ludiyansah, ia mengatakan PT. BSEE ini mempunyai luas Ijin Usaha Pertambangan (IUP) kurang lebih 12 ribu hektar. Terbagi di dalam dua wilayah Kabupaten yaitu Muara Enim dan PALI dan sudah beroperasi sejak tahun 2008 hingga sekarang. (18/06/22).
Ditambahkan aktivis Muara Enim ini, diduga PT. BSEE belum memberikan kontribusi ke Pemkab Muara Enim. Padahal sudah jelas di samping ada wilayah dalam IUP masuk kabupaten Muara Enim selain PALI.
Ludiyansah pun menjelaskan kembali, jika dilihat dari kaca mata bisnis, sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di pemerintahan kabupaten, jika hal ini di diamkan sampai berlarut.
“Oleh karnanya masyarakat serta aktivis menyarankan agar pemerintah daerah dan DPRD Muara Enim khususnya, untuk segera ambil langkah yang komprehensif. Bila perlu segera memanggil pengusaha yang berusaha terutama dari managemen (owner) PT. BSEE,” terangnya.
Masih kata Ludi, di harap kan kepada pemerintah kabupaten Muara Enim melalui perusahaan daerah PDSPME, apabila ada dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan selama beroprasinya perusahaan tambang batubara ini (PT. BSEE) dan tidak ada azas manfaat untuk Kabupaten Muara Enim.
“Agar perusahaan bermitra hal ini Perusahaan Daerah (Prusda) meminta kepada Pemkab. Muara Enim agar melakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku audit resmi demi, terciptanya keselarasan dalam administrasi khususnya kejelasan tentang keuangan,” harapnya.
Selain itu Tokoh Masyarakat Muara Enim Muhamad sidik, mengatakan jika di temukan adanya dugaan indikasi kejanggalan dalam administrasi. Sehingga berpotensi adanya ketidak sesuaian dalam pengeluaran keuangan, sehingga berpotensi merugikan pemerintah Khususnya Pemkab. Muara Enim agar segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
“Jika diduga adanya dugaan indikasi tindak pidana perbuatan melawan hukum, agar hal tersebut di laporkan ke penegak hukum,” tegas Sidik.
Hal yang sama diutarakan oleh Antoni selaku aktivis Muara Enim, agar PT. BSEE diaudit sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
“Segera lakukan audit, laporkan atau lebih baik perusahaan di tutup, kalau tidak jelas untuk apa hanya ada logo keterlibatan pemerintah saja namun tidak ada manfaatnya,” ujar Anton.
Senada dengan beberapa aktivis lainnya Antoni Dequin juga menyampaikan agar perusahaan tambang Batubara ini dievaluasi dikarenakan tidak ada konvensasi untuk Pemerintah Kabupaten tempat perusahaan tersebut beroperasi, baik Muara Enim Maupun PALI.
“Hal tersebut sangat berdampak sekali dengan masyarakat, begitu juga terkait masalah angkutan yg berjalan saat ini. dalam pandangan kami belum ada ijin resmi,” ujar Antoni Dequin.
Dengan adanya tokoh Pemuda dan Aktivis Muara Enim yang mempertanyakan Kontribusi PT. BSEE terhadap Pemkab. Muara Enim, awak media mencoba menghubungi dan meminta tanggapan serta konfirmasi ke Kepala Tambang PT. PT. BSEE Zulkifli lewat chat WhatsApp.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dan balasan dari pihak Perusahaan Tambang Batubara tersebut. (@*Ril/um/Ypn)