Masyarakat Banten Bersatu: Tolak Proyek PIK 2 yang Ditetapkan Sebagai PSN
Serang, Banten –di wartakan oleh warta terkini.com- Masyarakat Banten, yang diwakili oleh 82 desa terdampak, menggelar Musyawarah Rakyat di Aula Kantor Camat Pontang pada Minggu, 15 Desember 2024.
Dalam Pertemuan ini menjadi wadah diskusi untuk menolak proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Acara tersebut diinisiasi untuk memperkuat solidaritas masyarakat dalam menghadapi dampak negatif dari proyek tersebut.
Dalam pembukaan acara, narasumber utama, Iqbal Riadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, termasuk perwakilan desa, organisasi masyarakat, panitia pelaksana, dan pihak keamanan. “Kami berterima kasih kepada masyarakat dari 82 desa terdampak yang telah hadir dan berkontribusi dalam kegiatan ini. Terima kasih juga kepada semua pihak yang mendukung acara ini, baik tenaga, pikiran, maupun materi. Semoga Allah membalas kebaikan kita semua,” ujar Iqbal.
Acara ini sepenuhnya dibiayai oleh donasi masyarakat. Panitia mengumumkan bahwa total donasi yang terkumpul mencapai Rp700.702.000, yang digunakan untuk kebutuhan operasional kegiatan. “Donasi ini menunjukkan semangat kebersamaan kita untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak. Kami harap perjuangan ini diberkahi oleh Allah SWT,” tambahnya.
Menurut Iqbal, musyawarah ini penting dilakukan untuk membahas dampak pembangunan PIK 2 terhadap masyarakat, terutama di wilayah utara Banten. Proyek yang ditetapkan sebagai PSN tersebut dianggap membawa dampak negatif, baik dari sisi lingkungan maupun sosial, yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Musyawarah Rakyat ini menjadi momentum untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Banten kepada pemerintah, sekaligus mempertegas penolakan terhadap proyek yang dinilai merugikan kehidupan warga lokal. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Banten bersatu dalam mempertahankan hak-hak mereka.
Dengan semangat kebersamaan yang ditunjukkan dalam acara ini, masyarakat Banten berharap agar suara mereka didengar oleh pihak berwenang dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan(*Nasrudin