Beranda » Menyoal Mutasi 4 PNS, FP3B : Copot Sekda Provinsi Banten

Menyoal Mutasi 4 PNS, FP3B : Copot Sekda Provinsi Banten

Banten “Warta-Terkini.com
Pj Sekda Banten M.Trenggono sudah 3 bulan lebih menjabat sebagai Sekda Banten terhitung sejak dilantik tanggal 23 Mei 2022.

“Bahwa perlu di ketahui oleh seluruh masyarakat Banten, PJ Sekda Banten harus segera di evaluasi bila perlu dicopot dari jabatan nya. Ungkap Ketua Umum FP3B Aditiya Ramadhan, Kamis (1/09/22).

Ketua Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) Menambahkan.
“Bukan tanpa alasan, PJ Sekda Banten telah melakukan perbuatan yang sarat akan KKN dan mengundang terjadinya Nepotisme di tubuh Pemprov Banten,” tambah Aditiya Ramadhan.

Ketua Umum FP3B menyayangkan langkah Moch. Tranggono.
“PJ Sekda Banten ini ngawur dan tidak taat aturan serta tidak maksimal kinerja nya. PJ sekda kurang mendukung terhadap program reformasi birokrasi yang digaungkan oleh PJ Gubernur dengan menerbitkan & menandatangani Mutasi terhadap 4 PNS yang ada di lingkup Pemprov Banten yang dilakukan secara diam-diam dan tidak memiliki asas keterbukaan publik,” kata Aditiya dengan nada kesal.

“Bahwa 4 Staff tersebut diduga di MUTASI dari Dinas Perhubungan ke BAPENDA, Dinas PUPR Provinsi Banten ke Samsat Rangkasbitung, Satpol PP ke UPTD PUPR Pandeglang, dan terakhir dari Dinas Pariwisata ke UPTD PUPR Pandeglang,” tambah Aditya Ramadhan.

“Mutasi 4 PNS yang tidak melalui prosedur dengan baik ditakutkan sarat akan KKN atau terjadi nya Nepotisme sesuai dengan ketentuan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU no 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintah dan PP no 11/2017 tentang manajemen PNS,” terang Aditya Ramadhan.

“Berbicara Banten ini bukan hanya berbicara circle tertentu, akan tetapi semua wilayah yang tercakup dalam provinsi Banten termasuk seluruh masyarakat yang ada di dalam nya, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan posisi untuk mengutamakan kepentingan, keluarga, pribadi maupun kelompok, bukan kepentingan rakyat banten dengan cara memilih seseorang bukan atas dasar kemampuan tetapi atas dasar hubungan kedekatan emosional atau kontrak politik,” tambah Aditya Ramadhan.

Baca:  Terkesan Kurang Profesional Diskominfo PALI ,Undang Organisasi Profesi Secara Tebang Pilih

“Banten harus kita jaga secara bersama, jangan sampai banten hancur karena kepentingan Pj Sekda Banten Moch.Trenggono, lebih baik beliau mundur dari jabatan nya atau kita akan mengambil langkah tegas dengan melakukan aksi besar-besar an melibatkan seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat se-provinsi Banten dan meminta kepada OMBUDSMAN RI untuk mengambil langkah tegas,” tutup Aditiya Ramadhan. (@**inan