Beranda » Miris,Carut Marut PPDB SMA Online Tahun Ajaran 2022-2023 di Banten, diduga Ada Permainan Uang Hingga Modus Penugasan

Miris,Carut Marut PPDB SMA Online Tahun Ajaran 2022-2023 di Banten, diduga Ada Permainan Uang Hingga Modus Penugasan

Banten”Warta-Terkini.com

Aksi protes terkait carut marutnya penyelenggaraan Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat SMA di Provinsi Banten terus terjadi. Selain masyarakat memprotes diduga tidak transparannya PPDB, sejumlah lembaga olahraga juga bersuara.

Pasalnya, indikasi kuat ’diduga ada permainan uang’ saat proses seleksi PPDB sejak pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, penugasan orang tua hingga jalur prestasi sangat kasat mata terlihat. Lantaran siswa berprestasi akademik yang seharusnya diterima berdasarkan nilai raport malah terpental.

Bahkan, lebih dari 15 atlet pelajar dari wilayah Tangerang Raya yang sudah mengharumkan nama Provinsi Banten di tingkat nasional dengan medali harus gigit jari agar bisa bersekolah di SMA negeri yang dibiayai dari APBD Banten.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang mengatakan dalam sosialisasi kalau penerimaan siswa baru tahun ajaran 2022/2023 akan dilakukan secara online dan verifikasi melalui website di sekolah masing-masing yang dituju calon siswa pada 15-18 Juli 2022.

Meski begitu, dalam pelaksanaannya penetapan calon siswa yang diterima atau ditolak ditentukan oleh admin https://ppdbsmabanten.siap-ppdb.com/ yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten di kantornya di KP3B Kota Serang.

Terjadi ketidaktransparan dalam pengelolaan data calon siswa. Contohnya, ditemukan kejanggalan jarak rumah salah satu siswa yang mendaftar di SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Malaika Adzeem Saputra yang awalnya jarak rumahnya 88 meter tapi sehari kemudian berubah jadi 5 meter.

Kejanggalan perubahan jarak zonasi itu jadi bahan pergunjingan di grup WhatsApp (WA) orangtua siswa MTs Negeri 1 Tangsel dan sejumlah grup WA sekolah SMP. ”Anak saya terlempar dari jalur zonasi, maka saya berpikir ulang untuk daftar jalur prestasi. Pasti banyak permainan,” terang salah satu orangtua siswa.

Kejanggalan selanjutnya, adalah calon siswa SMAN 3 Tangsel yang ikut jalur prestasi menerima WA dari seseorang yang mengaku dari pihak sekolah. Pihak sekolah mengatakan kalau anak calon siswa SMA ini jadi cadangan dan diminta segera mendaftarkan diri ke situs link daftar ulang SMAN 3 Kota Tangsel dengan alamat https//bit/ly/3OJ28tc.

Baca:  penglepasan PAUD TUNAS HARAPAN di Kemas dengan Pentas Seni

Indikasi “permainan uang” terjadi di SMAN 6 Tangsel, saat pendaftaran jalur prestasi banyak orang tua siswa didekati oknum tertentu. Mereka menawarkan jasa menjamin calon siswa masuk SMAN 6 Tangsel dengan iming-iming uang jika anaknya tidak lolos jalur prestasi.

Biayanya antara Rp13 juta hingga 18 juta. ”Benar, anak saya tidak lolos jalur zonasi dan prestasi. Tapi ada teman yang menawarkan masuk lewat jalur belakang. Banyak juga yang daftar. Saya kena Rp13 juta tapi ada juga yang bayar Rp18 juta,” ujar Rika, salah seorang orang tua siswa.

Bagaimana cara masuknya? Rika mengatakan kalau dirinya diminta membayar Rp13 juta. ”Banyak kok yang bayar. Katanya orang ini punya kenalan anggota dewan dan orang tua yang membayar anaknya dijamin masuk sekolah. “Langsung masuk sekolah nanti tanggal 18 Juli 2022 dan tidak ikut MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah),” ujarnya.

Padahal, siswa SMAN 6 Tangsel yang diterima sesuai pengumuman resmi harus mengikuti pra MPLS pada 8 Juli 2022 dan MPLS mulai 11-15 Juli 2022.

Meski begitu, Rita mengaku masih khawatir tentang janji orang yang bisa menjamin masuk anaknya lewat “jalur belakang” di SMAN 6 Tangsel. Karena itu, dia tetap mendaftar di SMA swasta untuk anaknya bila sang anak tidak diterima di SMA negeri yang berlokasi di Kompleks Perumahan Pamulang Permai tersebut.

Ketidakberesan PPDB 2022/2023 makin massif terjadi jelang proses pengumuman jalur prestasi. Saat itu sejumlah kepala sekolah dan pejabat Kantor Cabang Dinas (KCD) menerima kiriman pesan WhatsApp dari pejabat Dindikbud Banten yang berisi perintah penerimaan siswa hanya satu jalur melalui Kepala atau Sekdis Dindikbud Banten.

”Hasil rapat tadi malam dengan Sekdis Provinsi Banten, kalau ada yang dari KCD atau Staf Dindik Provinsi Banten bawa lembaran atau berkas, tolak saja. Suruh ke pak kadis atau sekdis. Hanya ada satu pintu,” begitu isi WhatsApp yang diterima media ini.

Baca:  Kabid SD Hadiri Sertijab 3 Kepsek di UPT Kecamatan Padarincang

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tangerang-Kota Tangerang Selatan Suryadi mengatakan akan melakukan pengecekan terkait temuan perbedaan jarak rumah yang berubah dan siswa cadangan di SMAN 3 Tangsel serta dugaan “permainan uang” di SMAN 6 Tangsel. ”Nanti kita telusuri,” kata Suryadi.

Sementara Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono yang dikonfirmasi terkait kisruhnya pelaksanaan PPDB tahun ini di Banten mengaku akan menyelidiki apa penyebab banyaknya atlet dan siswa berprestasi yang tidak lolos masuk sekolah Negeri.

Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tabrani serta Sekretaris Dinas (Sekdis) Dindikbud Taqwim yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhasApp tidak merespon meski pesan yang dikirimkan disinyalir sudah dibaca dengan dua tanda centang dan ponselnya dalam kondisi online. Demikian juga, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp meski dengan nada berdering namun juga tidak direspon.

Tuntutan Pencopotan
Maraknya ketidakberesan PPDB SMA tahun 2022/2023 membuat Sekretaris Umum (Sekum) KONI Banten Koswara Poerwasasmita geram. Pasalnya, Koswara menerima pengaduan lebih dari 15 atlet berprestasi yang tidak masuk jalur prestasi di sejumlah SMA negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang.

Dua orang diantaranya peraih medali emas taekwondo dan kempo yang tidak diterima di SMA negeri. Karena itu, dia meminta Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mencopot jabatan Kepala Dindikbud Banten Tabrani karena kebijakannya merugikan atlet.

Koswara juga menilai Tabrani tidak bisa mengerti dan menjalankan Perda dan Pergub soal PPDB SMA negeri untuk atlet berprestasi. ”Jadi Tabrani dan sejumlah kepala sekolah SMA negeri yang tidak bisa menjalankan PPDB sesuai Pergub harus dipecat,” ujar Koswara.

”Dindikbud mengabaikan para atlet berprestasi. Mereka adalah aset yang bisa membawa nama baik Banten. Bisa saja mereka pindah ke DKI misalnya. Kalau begini nama Banten yang dirugikan,” cetusnya juga.

Baca:  Bupati Irna Apresiasi Program Kejari Pandeglang

Koswara juga mengaku dirinya mendapat laporan “permainan uang” dari masyarakat di salah satu SMA di Tangerang. ”Ada dua anak sama-sama tidak diterima di SMA negeri saat pengumuman jalur prestasi, tapi tahu-tahu, anak yang satunya bisa ikut MPLS. Itu ada apa?,” cetusnya.

Dia juga mendapatkan banyak laporan komersialisasi masuk SMA negeri atau orangtua yang harus membayar jika anaknya ingin masuk ke SMA negeri. ”Laporan ke saya SMA negeri di wilayah Tangerang sampai Rp20 juta dan Rp7,5 juta di wilayah Serang,” cetus Koswara lagi.

Kacaunya pelaksanaan PPDB tahun ini karena banyaknya siswa cerdas dan atlet berprestasi yang tidak lolos masuk ke SMA negeri juga dapat sorotan Akademisi Universitas Islam Syeh Yusuf (Unis) Tangerang, Adib Miftahul.

Menurut Adib banyaknya protes orang tua calon siswa dan lembaga sekelas KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) menandakan pelaksanaan PPDB di Banten ada ketidakberesan.
”Kepala Dindikbud Banten sekarang minim gagasan. Akibatnya, PPDB tahun ini crowded. Ini harus menjadi perhatian khusus Pj Gubernur,” ujar Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengaku geram mendengar adanya pungutan liar (pungli) untuk masuk SMA negeri di Kota Tangsel.

”Kalau memang ada, dilaporkan saja ke Tim Saber Pungli di Polda Metro Jaya,” terangnya. Retno mengatakan tim Saber Pungli punya kewenangan untuk melakukan investigasi terkait pungli biaya masuk sekolah yang mencapai belasan hingga puluhan juta tersebut.

”Kalau dugaan itu benar, pejabat yang di atasnya terutama pimpinan Pemprov Banten juga harus menjatuhkan sanksi. Kalau pungli benar pasti juga akan ditindak secara hukum oleh kepolisian,” cetus Retno juga. (@**inan