Beranda » Modus Akan Dinikahi, Satreskrim Polres Pandeglang Tangkap dugaan tersangk Pencabulan

Modus Akan Dinikahi, Satreskrim Polres Pandeglang Tangkap dugaan tersangk Pencabulan

Pandeglang”Warta-Terkini.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil tangkap dugaan tersangka pencabulan yang dilakukan BA (20) pria di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang pada Senin (11/07).

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah diamankan tersangka dugaan pencabulan berinisial BA yang telah mencabuli anak di bawah umur berusia 15 tahun, dugaan tersangka diamankan dan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang oleh keluarga korban pada Senin (11/07),” kata Fajar.

Fajar menuturkan keluarga korban melaporkan tersangka setelah korban mengeluh mengalami sakit di bagian kelamin, “dugaan Pencabulan dilakukan sebanyak dua kali, dengan adanya kejadian tersebut korban mengeluh mengalami sakit di bagian kelamin,” tutur Fajar.

Fajar juga menjelaskan modus dari tersangka kepada korban adalah berjanji akan menikahi korban, “Modus dari tersangka adalah menjanjikan kepada korban akan menikahi korban setelah melakukan aksi tersebut,” ujar Fajar.

Sementara itu Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah merasa geram atas kejadian kekerasan seksual yang kerap terjadi di wilayahnya dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih ketat lagi menjaga anak-anak mereka ketika berada dirumah maupun diluar rumah, “Ini imbauan untuk masyarakat agar lebih ketat menjaga keluarganya, ini kejahatan yang sangat serius karena sangat merusak generasi muda kita,” kata Belny (Bidhumas).@**inan