MusrembangDes pembahasaan Rancangan kegiatan APBDesTahun Anggaran 2025 Desa Tamiang
Kabupaten serang”di wartakan oleh warta terkini.com-Musyawarah Desa pembahasaan Rancangan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 diadakan di Balai Desa Tamiang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada hari Rabu, tanggal 11 September 2024.
Musyawarah Pembshasaan Rancangan Tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, seperti Ketua RT/RW, PKK,kepala puskesmas,dan babinsa dsn babinmas,Karang Taruna, BPD, , Kepala Desa Titin Bainah,S,pd di dampingi Sekertaris desa , Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PMD Kecamatan,kasih Pemerintahan Maman S,dan Masyarakat Desa Tamiang. Kepala Desa Tamiang dalam memberikan sambutan pembuka, yang dilanjutkan oleh pihak kecamatan., Maman,S,dan kemudian dilanjutkan dengan musyawarah Rancangan dan penetapan kegiatan untuk tahun 2025yang dikoordinir oleh Ketua BPD desa Tamiang.
Sebelumnya, Kepala desa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga perencanaan dan penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan perencanaan idan Penetapan ni akan menjadi acuan Rancangan kerja di tahun 2025, meskipun akan mungkin ada penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Tamiang. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Desa Tamiang membuka pemaparan dan menguraikan anggaran pendapatan dan belanja desa dengan detail satu per satu agar peserta rapat memahami apa yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari perencanaan APBDes 2025 yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa. Dalam Pandangan Umum, diharapkan agar semua kegiatan pemerintah desa harus benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat desa dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.(*Advetorial/samudi