Beranda » Musyawarah Desa (MUSDES) Pembahasan dan Penetapan Desa Sukalaba Tahun 2024

Musyawarah Desa (MUSDES) Pembahasan dan Penetapan Desa Sukalaba Tahun 2024

0

Kabupaten serang,di wartakan oleh warta terkini.com
Musyawarah Desa (MUSDES) Pembahasan dan Penetapan Desa Tahun 2024 merupakan sebuah kegiatan partisipatif yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Kegiatan ini dilakukan di Kantor Desa Sukalaba Kecamatan Gunungsari Kabupaten Serang pada hari Selasa, 30 April 2024.

Proses Musyawarah Desa adalah bentuk demokratisasi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, di mana masyarakat desa berperan aktif dalam merumuskan, membahas, dan menetapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran. Proses ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Sukalaba (Bambang) dan Camat Gunungsari, serta dilanjutkan dengan pengundangan usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta anggaran yang dibutuhkan dari Bapak Sekdes Sukalaba (Gufron).

Masyarakat desa diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, atau usulan terkait MUSDES. Diskusi dilakukan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas) oleh masyarakat, dan kemudian dilakukan penetapan MUSDESa tahun 2024 setelah semua masukan dan usulan telah didiskusikan.

Hasil penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Musyawarah Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, sehingga kebijakan dan program yang dihasilkan menjadi lebih akurat dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan desa.(*Advetorial/Samudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *