Beranda » Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan kegiatan APBDesTahun Anggaran 2025

Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan kegiatan APBDesTahun Anggaran 2025

0

Kabupaten serang”di wartakan oleh warta terkini.com-Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 diadakan di Balai Desa Tamiang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024.

Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, seperti Ketua RT/RW, PKK,kepala puskesmas,dan babinsa dsn babinmas,Karang Taruna, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa Titin Bainah SE dan perangkatnya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PMD Kecamatan, dan Masyarakat Desa Tamiang. Kepala Desa Tamiang Titin Bainah, memberikan sambutan pembuka, yang dilanjutkan oleh pihak kecamatan., dan kemudian dilanjutkan dengan musyawarah penetapan yang dikoordinir oleh Ketua BPD Tamiang.

Sebelumnya, Kepala desa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga perencanan APBDes ini. Diharapkan dengan perencanaan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2025, meskipun akan mungkin ada penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Tamiang. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Sekretaris Desa Tamiang membuka pemaparan dan menguraikan anggaran pendapatan dan belanja desa dengan detail satu per satu agar peserta rapat memahami apa yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari perencanaan APBDes 2025 yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa Tamiang. Dalam Pandangan Umum, diharapkan agar semua kegiatan pemerintah desa harus benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat desa dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.(*Advetorial/samudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *