Musyawarah Desa (Musdes) Rancangan dan Penetapan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Gunungsari
Kabupaten serang”di wartakan oleh warta terkini.com-Musyawarah Desa (Musdes) Rencana dsn penetapan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2025 diadakan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada hari selasa, tanggal 10 September 2024.
Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, seperti Ketua RT/RW, PKK,kepala puskesmas,dan babinsa dsn babinmas,Karang Taruna, BPD, , Kepala Desa Maemun di dampingi Sekertaris desa Nasrudin, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PMD Kecamatan, dan Masyarakat Desa Gunungsari. Kepala Desa Gunungsari Maemun dalam memberikan sambutan pembuka, yang dilanjutkan oleh pihak kecamatan., dan kemudian dilanjutkan dengan musyawarah Rancangan kegiatan untuk tahun 2025yang dikoordinir oleh Ketua BPD gunungsari.
Sebelumnya, Kepala desa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga perencanan dan Penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan Rancangan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2025, meskipun akan mungkin ada penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa gunungsari. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Desa gunungsari membuka pemaparan dan menguraikan anggaran pendapatan dan belanja desa dengan detail satu per satu agar peserta rapat memahami apa yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari perencanaan dan Penetapan APBDes 2025 yang dijelaskan oleh Sekretaris Desa. Dalam Pandangan Umum, diharapkan agar semua kegiatan pemerintah desa harus benar-benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat desa dan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan.(*Advetorial/samudi