Beranda » Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kecamatan Padarindang Tahun Anggaran 2025

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kecamatan Padarindang Tahun Anggaran 2025

0

Kabupaten serang”di wartakan oleh warta terkini.com⁹

Mengoptimalkan kinerja pemerintah Daerah Dalam Pelayanan Publik kecamatan Padarincang Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Kecamatan Padarindang Tahun Anggaran 2025 digelar di Aula Kantor Kecamatan Padarincang ( Rabu, 05-02-2025 ).

Peserta Musrenbang dikuti oleh Camat Padarincang H. Agus Saepudin SE, Msi, H. Agus Firdaus S Kom, M Kom Kabid P2EPD BAPPERIDA Kabupaten Serang, , Kapolsek Iptu Maryono, Danramil 0602-13 Padarindang Letda Inf. I. Made Sudarma, Para Kepala Desa se Kecamatan Padarincang, Abdul Basit, S.Ag , anggota DPRD Kabupaten Serang, Pada Kepala SKPD se – kecamatan Padarincang, Ketua MUI , Ketua KONI , Ketua KNPI, Ketua FSPP , Ketua PGRI , Ketua PKG,Ketua LPTQ, Ketua IPHI, Ketua BAZNAS, Ketua DMI, Ketua Muslimat NU, Penyuluh KB, Pengurus TPP PKK, Delegasi Desa se Kecamatan Padarincang, Ketua Forum Kader Posyandu, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Padarincang, Kepala SMKN 1 Padarincang , Para Kepala SMPN se Kecamatan Padarincang, Para Kepala SDN se Kecamatan Padarincang, Para Ketua Yayasan Pendidikan Islam se Kecamatan Padarincang, Dirut BUMDESMA Kecamatan Padarincang, Ketua Pok Darwis se kecamatan Padarincang, Ketua BUMP Kecamatan Padarincang, Ketua GAPOKTAN kecamatan Padarincang, Ketua Karang Taruna kecamatan Padarincang, Ketua Forum Anak, Para Ketua Ormas/LSM se kecamatan Padarincang, Ketua DPC TTKBI kecamatan Padarincang, Ketua PPI kecamatan Padarincang, Ketua HIMAPAR, Ketua Kamarang Seba, Ketua PWRI dan beberapa media online.
H. Agus Firdaus S Kom, M Kom , Kabid P2EPD BAPPERIDA Kabupaten Serang
memberikan arahan terkait berbagai aspek pembangunan yang merupakan program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Camat Padarincang H. Agus Saepudin, SE, Msi pada sambutannya mengatakan kegiatan Musrenbang merupakan program rutin setiap tahun sebagai rencana kerja pemerintah daerah dan wajib dilaksanakan setiap Desa, Kecamatan dan Pemerintah Daerah kabupaten Serang(*Nasrudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *