Beranda » Oknum ASN Satpol PP Kecamatan Cadasari Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Lebam

Oknum ASN Satpol PP Kecamatan Cadasari Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Luka Lebam

PANDEGLANG”Warta-Terkini
Anak tiri yang berinisial( FG) yang berusia 8 Tahun yang masih duduk di salah satu sekolah dasa kelas 2 (FG)  diduga Mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh  HR Selaku bapak sambungnya(Ayah tiri)suami dari YH 40 tahun,pelaku berdomisili d Kecamatan Cikedal Kabupaten  Pandeglang, banten, pada kamis  (30/09/21) sekira jam 17.00 wib.

HR diketahui seorang ASN yang bertugas disatpol pp kecamatan cadasari kabupaten pandeglang yang juga merupakan ayah sambung korban FG.

Kronologis kejadian kejadian tersebut berawal ketika FG pergi berenang ke satu lokasi wisata yang berada tepat didepan kantor kecamatan cikedal bersama ibunya inisal YH (40). 

“Peristiwa tersebut  di ketahu sang ayah kandung FG yang bernama AD Kata AD terjadi saat anak saya ditemani sang ibu(YH), berenang bersama teman-temannya di kolam renang yang ada di depan Kantor Kecamatan Cikedal. Usai berenang, anak saya bersama 3 orang teman sepermainannya pulang dengan berjalan kaki  sampai ke belakang Puskesmas Cikedal,” ungkap ayah Ad Rh(42). Sabtu (02/10/21).

Kata Ad korban berjalan bersama Ketiga temannya bernama Adm, OG dan Ab. Sedangkan ibu Korban masih di sekitar kolam renang. Sesaat kemudian ketiga temannya dijemput oleh saudaranya bernama SN menggunakan sepeda motor. 

“Anak saya juga sempat ikut bersama mereka, Sedangkan ibunya menyusul dengan berjalan kaki di belakangnya. Ketika sampai di salah satu kampung  dekat sebuah pondok pesantren (dekat vila),  mereka berpapasan dengan ayah sambungnya (HR) yang kebetulan mengendarai sepeda motor juga,”TUTURNYA

Masih kata AD selaku ayah kandungnya kemudian Korban berpindah naik sepeda motor yang dikendarai oleh  Ayah Sambungnya,(ayah tiri) untuk kemudian menyusul ibunya bersama korban.

“Namun, setelah Korban naik motor ternyata  HG selaku ayah tiri diduga  lansung menempelkan tangannya ke kepala Korban, kemudian anak saya ditonjok bagian kepalanya, sembil memarahi korban, ya intinya dia bilang nyusahin orang tua aja,” tukasnya.

Baca:  Kota Tangerang Berjaya pada Kejurda Pencak Silat Pelajar

Sementara itu, Korban diam saja, meskipun mungkin merasa sakit. Masih kata AD selaku ayah kandung setelah tindakan yang pertama, ternyata pelaku memarahi lagi, Korban diam saja, kemudian ditonjok/ditinju lagi kepalanya. Lagi-lagi Korban hanya diam saja sambil menahan rasa sakit di kepalanya Namun korban enggan bercerita Karena merasa takut, peristiwa itu  disampaikan oleh Korban kepada ibunya.

“Hingga kemudian ia ungkapkan ke saya sebagai ayah kandungnya, itupun pada hari Jum’at (01/10/21)  jam 3 sore” tuturnya.

Mendengar aduan anaknya,  Ad selaku ayah kandunganya tak terima dan Ad pun kemudian berinisiatif membawa korban untuk visum di Puskesmas Cisata pada hari Sabtu 02 Oktober 2021, sekitar jam 09.00 Wib.

“Hasil visum menunjukkan bahwa ada luka memar sekitar 1 centimeter di kepala sebelah kiri anak saya. Kemudian jika diraba, anak saya merasa kesakitan,” tambahnya.

Ad mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, selain pemukulan, ternyata korban juga sering mendapatkan perlakuan kasar dari ayah tirinya tersebut, seperti dijambak rambutnya, dijewer kupingnya atau diumpat di rumahnya, termasuk dikejar-kejar untuk dipukul dengan sapu tanpa sepengetahuan ibunya.

“Atas dasar itulah, saya sebagai ayah kandung Korban membawa persoalan ini ke Mapolres Pandeglang pada Sabtu sore kemarin, dengan harapan laporan saya atas tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya ini ditindak lanjuti, agar terlapor mendapat efek jera atas perbuatannya,” harapnya.

(@**Nijar/editor sainan