Ops Pekat, Polisi Temukan diduga Pasangan Bukan Suami Istri
KOTA SERANG”Warta-Terkini
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., mengatakan, jika kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah preventif untuk menjaga kondusifitas kamtibmas khususnya jelang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan 1442 H/2021 M.
“Jadi ini merupakan salah satu kegiatan rutin kita, terlebih saat ini kita akan memasuki bulan ramadhan yang tinggal menghitung hari. Kemudian, kita lakukan penyisiran ke sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas di daerah hukum Polres Serang Kota” kata Kapolres.
Dalam operasi, ditemukan satu diduga pasangan bukan suami istri tengah berada dalam sebuah kamar losmen di daerah Waringinkurung. Sementara sebanyak 49 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis disita petugas dari 3 Tempat Hiburan Malam (THM) dan beberapa kios jamu yang berada di daerah hukum Polres Serang Kota.
“Iya, dalam operasi tadi, saat kita tiba di sebuah losmen itu ada pengunjung yang 4 kamar yang terisi. Tapi 3 kamar sudah melakukan check out. Kemudian di salah satu kamar itu diduga ada sepasang bukan suami istri. Setelah kita data, kita berikan arahan dan himbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing,” ungkapnya.
“Sementara, saat kita lakukan penyisiran tadi ditemukan masih ada tempat hiburan malam yang masih buka. Kita amankan sejumlah botol miras dan kita himbau para pengunjung untuk membubarkan diri. Di beberapa kios jamu pun kita temukan beberapa miras, dan langsung kita berikan himbauan dan kita amankan barang buktinya,” lanjutnya.
Menurutnya, untuk memberikan efek jera kepada para pengelola tempat hiburan malam dan kios jamu serta masyarakat yang terjaring operasi, selain didata, mereka pun diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Razia pekat ini akan kami gencarkan terus. Itu dilakukan selain untuk menjaga kamtimbas di daerah hukum Polres Serang Kota, kita juga menginginkan di momen bulan puasa nanti bisa berjalan dengan kondusif dan khidmat,” tandasnya. (TP/HUMAS)@*inan/red