Pembangunan jalan rabat beton di Desa Pasirwaru diduga subkontrak ke pihak lain dan mengabaikan keselamatan kerja (K3
Kabupaten serang di wartakan oleh warta terkini.com-
Pembangunan jalan rabat beton di Desa Pasirwaru diduga subkontrak ke pihak lain dan mengabaikan Pembangunan jalan rabat beton di Desa Pasirwaru diduga subkontrak ke pihak lain dan mengabaikan keselamatan kerja (K3 kerja (K3). Pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp.88.239.000 yang diperuntukkan pada Tahun Anggaran 2024. Hal ini terjadi di desa Pasirwaru, kecamatan Mancak, kabupaten Serang, provinsi Banten. Tampaknya minimnya pengawasan terhadap proyek tersebut . 7 juni 2024.
Asep selaku kepala desa Pasirwaru membenarkan adanya kegiatan fisik pembangunan jalan rabat beton di desa Pasirwaru namun pekerjaan proyek tersebut disubkontrak kepada pihak lain.yaitu sodara jumbri
Sementara itu, Samsul selaku bendahara membenarkan bahwa proyek jalan rabat beton tersebut disubkontrak ke pihak lain, padahal dirinya sudah memperingatkan bahwa hal tersebut tidak benar. Namun, kebijakan ada di tangan kepala desa.
Sedangkan di papan Anggaran Pekerjaan disebutkan bahwa pekerjaan tersebut seharusnya dikerjakan oleh desa sendiri.
Pihak DPMD belum dapat memberikan keterangan resmi terkait pembangunan tersebut karena kepala bidang sedang berada di luar.(**Tim