Beranda » pemerintah kelurahan Kepuren laksanakan kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025

pemerintah kelurahan Kepuren laksanakan kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025

0

Kota serang”di wartakan oleh warta terkini.compemerintah kelurahan Kepuren laksanakan kegiatan Musrenbang RKPD TH 2025, kegiatan berlangsung di Aula kantor kelurahan Kepuren. Kamis 23/01/2025.

Hadir dalam kesempatan ini, narasumber dari Bappeda kota serang Sunjaya bidang perencanaan, Narasumber dari kecamatan walantaka Aris Arizal selaku kasi PMK kecamatan walantaka di dampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Walantaka Euis Elawati dan Tim, perwakilan dari Koramil 0602-03/Walantaka Sertu M.Fachri, Kepala kelurahan Kepuren, Subhan bersama sekretaris kelurahan dan kasi serta stap, ketua TP-PKK kelurahan Kepuren Ade apriyanti bersama para kader, RT, RW, Fokmas,tokoh masyarakat,bidan desa dan tokoh agama.

Kepala kelurahan Kepuren, Subhan, menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD adalah kegiatan yang rutin harus di laksanakan di setiap tahun di tingkat kelurahan dan mempunyai dasar hukum, untuk itu dirinya berharap kepada para peserta agar dapat memanfaatkan forum Musrenbang sebaik mungkin guna menghasilkan 10 usulan yang masuk dalam standar prioritas dan kebutuhan mendesak masyarakat, jangan pernah bosan dalam mengajukan usulan dalam setiap kegiatan Musrenbang.” ungkap Subhan.

Lebih lanjut, Subhan , perlu juga di sadari bersama bahwa tidak terealisasi nya semua usulan yang di sampaikan dalam Musrenbang RKPD, hal tersebut karena adanya keterbatasan anggaran pemerintah kota serang, untuk itu kepada masyarakat kelurahan Kepuren agar bisa turut disiplin dalam membayar pajak, karena pajak merupakan salah satu sumber PAD kota serang yang akan di peruntukan untuk kepentingan pembangunan di wilayah kota serang, termasuk di dalamnya wilayah kelurahan Kepuren. ” Ungkap Subhan dalam sambutannya.

Aris Arizal, selaku kasi PMK kecamatan walantaka, mewakili camat Walantaka muslim Soleh, secara langsung membuka acara Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kelurahan Kepuren, selanjutnya Aris Arizal, menjelaskan bahwa secara dasar Tujuan Musrenbang adalah untuk menyerap aspirasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rencana pembangunan di suatu wilayah, sedangkan Musrenbang mempunyai dasar hukum, tentu hal ini menjadi suatu bentuk kewajiban untuk melaksanakan kegiatan Musrenbang baik tingkat kelurahan hingga tingkat nasional.” Ungkap Aris Arizal.

Baca:  Sertu Murtopo Sugiarto Monitoring Prokes SDN Pasir Gintung.

Masih, Aris Arizal, Usulan Musrenbang terbagi menjadi dua yaitu usulan Pembangunan sarpras dan usulan Pemberdayaan masyarakat, Musrenbang mempunyai dasar hukum Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional, Musrenbang juga diatur dalam beberapa peraturan, seperti:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, dan Permendagri No.114 Tahun 2014. “Ungkap Aris Arizal dalam sambutannya.

Selanjutnya Sunjaya, narasumber  Bappeda kota serang bidang perencanaan, menjelaskan terkait dasar hukum Musrenbang RKPD, makna dan tujuan Musrenbang, teknis dan tatacara menyampaikan usulan dalam aplikasi Sibangwildan, di jelaskan nya juga bahwa Musrenbang adalah suatu kegiatan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Rencana Kerja pemerintah daerah untuk menentukan pembangunan di suatu wilayah, sehingga usulan dari Musrenbang ini dapat di jadikan acuan pemerintah dalam menentukan kebijakan untuk pembangunan mana yang sangat prioritas dan mendesak. ” Ungkap Sunjaya.
Sunjaya menegaskan bahwa Bappeda kota serang akan terus mengawal usulan masyarakat, dan di harapkan masyarakat dapat memaklumi bila ada usulan yang belum terealisasi karena adanya keterbatasan anggaran pemerintah kota serang, oleh karena itu di harapkan peran aktif dan dukungan masyarakat untuk membayar pajak, karena pajak merupakan salah satu sumber PAD pemerintah kota serang.” imbuh Sunjaya dalam pemaparannya.

Musrenbang RKPD TH 2025 tingkat kelurahan Kepuren di pandu langsung oleh moderator, Anwar, selaku kasi trantib kelurahan Kepuren, dalam acara tersebut di sisipi dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, namun yang menjadi topik utama usulan adalah terkait pembangunan sarpras terutama jalan lingkungan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat(*Nasrudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *