Beranda » Pemkot Serang meggelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Tentang Perayaan Sholat Idul Adha

Pemkot Serang meggelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Tentang Perayaan Sholat Idul Adha

Serang”Warta-Terkini

Pemerintah Kota Serang melakukan rapat evaluasi Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sedang dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 dengan Forkopimda Kota Serang di Aula Setda Kota Serang jumat 16/06/2021

Hadir pada kesempatan tersebut Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, pimpinan DPRD, Dandim 0602/Serang, Kajari, Kapolres Serang Kota, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, MUI Kota Serang dan yang lainnya.

Pada rapat ini, Wali Kota Serang Syafrudin menerima laporan bahwa, PPKM Darurat ini telah dilaksanakan oleh semua pihak. “Intinya Pemerintah Daerah bersama Forkopimda telah melaksanakan intruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021 yang berkaitan dengan PPKM Darurat,” kata Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media.

Selain evaluasi PPKM Darurat juga, Pemkot Serang membahas pelaksanaan perayaan Sholat Idul Adha 1442 Hijriyah dan pemotongan hewan kurban serta pembagiannya.

Pihaknya bersama MUI Kota Serang mendapatkan hasil rapat bahwa, pelaksanaan Sholat Idul Adha di Kota Serang akan ditiadakan di Masjid atau berjamaah. “Demi keselamatan jiwa lebih penting dan Sholat Idul Adha ini sunah maka ditiadakan sholat di Masjid atau berjamaah. Ini hasil kesepakatan dengan MUI Kota Serang dan Forkopimda,” katanya.

Sedangkan untuk pembagian hewan kurban, lanjut Wali Kota Serang, pihaknya sudah mengkontribusikan akan mengantarkan dor to door kerumah masing-masing agar tidak terjadi kerumunan.

Adapun jika ada masyarakat yang melakukan Sholat berjamaah, pihaknya akan melakukan peneguran secara persuasif dari pihak TNI-Polri serta Satpol PP. “Kita akan melakukan peneguran secara persuasif jika ada yang melakukan Sholat Idul Adha berjamaah. Dan kami akan membuat surat edaran larangan Sholat Idul Adha berjamaah,” jelasnya. (TU , Protokol dan komunikasi Pimpinan)(@**junaedi