Beranda » Pernyataan pelaksana pembangunan jalan yang menuju kantor BMKG

Pernyataan pelaksana pembangunan jalan yang menuju kantor BMKG

Kabupaten Serang dilaporkan oleh wartaterkini.com. Tata, sebagai perwakilan pelaksana pembangunan jalan menuju kantor BMKG, ketika ditemui di lokasi pada Selasa, 5 September 2023,

Menurut TATA Selaku perwakilan(CV.Bintar Jaya menyatakan bahwa Kami telah mempersiapkan dan para pekerja dengan menggunakan alat pelindung diri (APD/K3) sejak awal. Menurut Tata, penggunaan APD/K3 adalah salah satu upaya untuk mengendalikan risiko bahaya saat bekerja. Kewajiban perusahaan untuk menyediakan APD diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD. Namun, ketika para pekerja sedang beristirahat, mereka tidak menggunakan APD.

Salah satu pekerja, Sanusi, mengucapkan terima kasih kepada pihak kontraktor atas Mengedepankan keselamatan dalam bekerja dan kesuksesan proyek pembangunan jalan menuju kantor BMKG. Ia berharap bahwa pekerjaannya akan berjalan lancar.

Penulis (@*Samudi