Beranda » Pilkades kabupaten serang resmi di undur lagi

Pilkades kabupaten serang resmi di undur lagi

Kabupaten serang”Warta-Terkini


Pemerintah kabupaten  Serang resmi mengundur pelaksanaan Pilkades tahun ini dalam waktu yang belum ditentukan.mengingat PPKM yang masih lanjut hingga tagal 9 agustus dan pemerintah meminta agar Warga juga dilarang berkumpul-,kumpul di rumah calon kades/ berkerumunan

Pelaksanaan Pilkades sebelumnya akan diagendakan pada 8 Agustus 2021 namun setelah terjadi penundaan dua kali. Pemkab Serang kembali menunda pelaksanaannya karena adanya perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, belum memutuskan waktu pelaksanaan Pilkades. Karena, masih menunggu keputusan berikutnya terkait PPKM dari pemerintah pusat.

Meski demikian, kata dia, tahapan Pilkades di Kabupaten Serang sudah melewati masa kampanye dan tinggal menyisakan tahapan masa tenang dan pemilihan saja. “Penentuan tanggal nanti akan dilakukan setelah PPKM, kita tinggal tentukan pelaksanaan Pilakdes saja,” katanya di Gedung Setda Kabupaten Serang, Rabu 04/08/2021

Sambil menunggu penetapan tanggal, warga dilarang berkumpul di rumah calon kepala desa. “Perhari ini diberlakukan masa tenang, tidak boleh ada kerumunan di rumah calon kades, bacakan tidak boleh, ngopi bareng tidak boleh, nonton bareng tidak boleh, jalan-jalan juga tidak boleh,” tegasnya.

Ia mengatakan, bagi calon kades yang mengumpulkan masa, akan dikenakan sanksi. Karena, sudah melanggar peraturan. “Kalau melanggar berarti ada dua yang dilanggar, aturan masa tenang dan aturan PPKM,” ucapnya.

Dikatakan Entus, kebijakan itu juga dalam rangka membantu calon kades. Menurutnya, semakin seringnya berkumpul semakin besar juga pembiayaan yang dikeluarkan oleh calon kades. “Kita akan terbitkan edarannya,” pungkasnya.(@**nijar/editor sainan