Pilkades serentak kabupaten pandeglang di jadwalkan 15 agustus 2021
Kabupaten pandeglang”Warta-Terkini
Pilkades kabupaten pandeglang di jadwalkan di undur mengingat PPKM yang di perpanjang hingga 2 agustus dalam rapat tersebut menghasilkan sebuah keputusan bahwa pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Serentak jadinya dilaksanakan tanggal 15 Agustus 2021.
“Iya betul, itu sesuai dengan Instruksi Bupati no 7 tahun 2021,” ungkap Asep Permana Selaku Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Jum’at (30/7/21).
Asep berharap, pelaksanaan Pilkades Serentak di 206 Desa di masa pandemi Covid-19 ini akan diperketat prokes pada pemungutan suara nanti dalam upaya pencegahan dan penanganan paparan Covid-19, dan menekankan pada Panitia Pilkades serta masyarakat untuk menjaga Prokes Covid-19, “Sehingga diharapkan pelaksanaan Pilkades Serentak berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Adapun yang tertuang dalam Instruksi Bupati Pandeglang Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Pandeglang Tahun 2021 Nomor 7 Tahun 2021 tersebut :
Bupati Pandeglang menginstruksikan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan, Penanggungjawab Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa, untuk melanjutkan tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sesuai dengan yang tercantum dalam lampiran instruksi Bupati Pandeglang No 7 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 30 Juli 2021 dan ditandatangani langsung oleh Bupati(@***Nijar/editor sainan