Beranda » Polres Serang Gelar Warung Jum’at di Masjid As-Salam Bagikan Makan Siang Gratis

Polres Serang Gelar Warung Jum’at di Masjid As-Salam Bagikan Makan Siang Gratis

SERANG “warta-terkini

Kepolisian Resor (Polres)  Serang kembali menggelar Program Warung Jumat di halaman Masjid As-Salam, Jum’at (12/3/2021). Program Warung Jumat dengan membagikan makan siang ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta implementasi program Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dengan jargon “Pendekar Banten”.

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan warung jumat merupakan giat berbagi dengan sesama yang merupakan salah satu program dari dua belas program Kapolda Banten dalam Comander Wishnya.

Warung Jumat adalah menghidangkan menu santap siang bagi jemaah Masjid As Salam yang disantap selesai Shalat Jumat, baik untuk internal Polres Serang maupun masyarakat. 

“Giat warung Jumat merupakan giat berbagi dengan sesama yang merupakan salah satu program Kapolda Banten. InsyaAllah, program Warung Jumat ini barokah dan akan kami laksanakan setiap selesai Shalat Jumat,” ujar AKBP Mariyono.

Menurut Mariyono, tidak hanya di satu tempat, kegiatan memberikan bantuan berupa makanan itu rutin dilaksanakan jajaran Mapolres Serang setiap hari Jumat dan di tempat yang berbeda, bahkan oleh jajaran Polres Serang.

“Giat Warung Jum’at akan rutin dilaksanakan oleh jajaran Polres Serang setiap hari Jumat dan tempatnya nanti akan berpindah-pindah dari Masjid ke Masjid,” ujarnya.

Kapolres berharap, giat warung Jumat tersebut bisa bermanfaat dan bisa membantu meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.

Kata dia pula, pihaknya mengimbau di tengah pandemi saat ini agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 serta tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) yakni 5 M.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar mengikuti vaksinasi serta menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan segala aktivitas termasuk ibadah agar tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.
(/#red)