Beranda » Polres Serang Polda Banten Bagikan 40 Paket Beras di Desa Sukasari, Dampak Pandemi Covid-19.

Polres Serang Polda Banten Bagikan 40 Paket Beras di Desa Sukasari, Dampak Pandemi Covid-19.

Kabupaten Serang”Warta-Terkini

Jajaran Humas Polres Serang memberikan paket beras 5 Kg kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kampung Terahan, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu (1/8/2021).

Atas arahan dari Kapolres Serang, AKBP Mariyono SIK,MSI., kegiatan dipimpin oleh Kasie Humas Iptu Dedi dengan didampingi oleh anggota humas Polres Serang. Pembagian Beras ini sebagai wujud melaksanakan program Polri Peduli Covid-19 kepada warga yang terdampak, pembagian beras tersebut dibagikan secara blusukan door to door rumah-rumah warga.

Kapolres Serang AKBP Mariyono melalui Kasie Humas Iptu Dedi Jumhaedi di hadapan awak media menyampaikan bahwa Polres Serang melaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial dalam rangka Polri Peduli Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Serang, secara blusukan mendatangi warga yang terdampak Covid-19.

” Polres Serang kembali melaksanakan program Polri Peduli Covid-19 secara blusukan mendatangi rumah warga yang terdampak Covid-19 di Kampung Terahan, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, ” Kata Dedi di Kampung Terahan, Minggu (1/8/2021).

Lanjut Dedi, adapun jumlah total paket beras dan paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Serang sebanyak 200 Kg paket beras dan 40 pcs paket beras yang isi 5 Kg.

” Kami bagikan bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 yang benar-benar membutuhkan sebanyak 40 pcs paket beras dengan isi 5 Kg, ” Ucap Dedi.

Sambung Iptu Dedi Jumhaedi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres Serang dan jajaran kepada masyarakat Kabupaten Serang yang terkena dampak Covid-19 saat pelaksanaan PPKM level 3.

” Pada saat ini wilayah hukum polres Serang kabupaten sedang dalam pelaksanaan PPKM level 3, maka dari itu kami dari Polres Serang melaksanakan kegiatan sosial sebagai wujud kepedulian Polres Serang dan jajarannya kepada warga yang terkena dampak PPKM level 3 ini, ” Tutup Dedi.(@*** Dahyani/Khondoy.